Pengurus Koperasi Guna Karya Sejahtera Kembali Mangkir dari Panggilan DPRD Kuansing


Rapat paripurna di DPRD Kuansing

KUANSING-Pengurus Koperasi Guna Karya Sejahtera yang diduga menyulap ribuan hutan produksi terbatas (HPT) menjadi perkebunan kelapa sawit, kembali mangkir dari undangan kedua DPRD Kuansing. Pengurus koperasi Kembali tak hadir dalam lanjutan rapat dengar pendapat.

Rapat kedua ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, Kamis (13/3/2025). Dia mengaku dengan kondisi itu. DPRD menilai Koperasi berkedok simpan pinjam sudah keterlaluan melakukan pembangkangan terhadap lembaga dewan.

"Kita merasa dipermainkan oleh Koperasi Guna Karya Sejahtera yang kembali mangkir dari undangan DPRD Kuansing. Mereka merasa kuat dari lembaga DPRD dan negara ini. Kita adu kuat dengan koperasi tersebut," dia Satria Mandala Putra. 

Politisi PDIP Kuansing itu geram dengan koperasi yang berkedok simpan pinjam yang terus menerus mangkir dari undangan DPRD Kuansing. Ia mengaku akan segera melakukan konsultasi dan kordinasi dengan pihak Kementerian Kehutanan di Jakarta.

"Kita akan mengambil langkah untuk melakukan tindakan terhadap koperasi ini. Sebelum langkah itu, kita akan berkonsultasi dengan kementerian terkait guna membahas persoalan penguasaan hutan kawasan dilakukan Koperasi Guna Karya Sejahtera pada Senin pekan depan," katanya.

Nantinya dari hasil konsultasi dengan kementerian tersebut, DPRD kembali menggelar rapat lanjutan yang ketiga dan merupakan undangan terakhir bagi Koperasi Guna Karya Sejahtera.

Dia  menegaskan, undangan ketiga ini juga tidak diindahkan oleh pihak koperasi, maka pihaknya akan turun lapangan ke koperasi yang menyulap ribuan hektare hutan kawasan yang berada di beberapa Kecamatan Hulu Kuantan.

"Kita tidak akan main-main dengan persoalan ini, DPRD Kuansing berjanji akan menuntaskan persoalan ini segera mungkin, karena dampak lingkungan dari perambahan hutan yang terjadi mengakibatkan kerugian bagi masyarakat yang berada di sekitar hutan," katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni juga mengungkapkan kekesalannya terhadap pihak koperasi yang tidak memenuhi undangan DPRD.

"Kita ingin orang investasi di Kuansing, tapi dengan cara yang benar, aturan yang berlaku, bukan melanggar hukum melakukan penguasaan hutan kawasan yang cukup fantastis, Karena mereka tidak menghormati lembaga ini, maka kita akan bawa persoalan ini ke pusat, biar semua jelas," kata Fedrios.

Kepala Diskop UKM Kuansing, Delis Martoni melalui Kabid Koperasi Endripon menyatakan, pihaknya telah memanggil Koperasi Guna Karya Sejahtera, sesuai dengan rekomendasi RDP sebelumnya.

"Kita hanya melakukan pembinaan terhadap kelembagaan koperasi. Mereka sudah dipanggil dan hadir. Tadi pun kami komunikasi, katanya juga akan hadir ke DPRD. Tapi nyatanya tidak hadir," ujar Endripon.(Ridho)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama