Polres Kuansing Bekuk Pria yang Bunuh Istri Sendiri

Pelaku digiring petugas usai ditangkap 


KUANSING-Terungkap dari penangkapan oleh Polres Kuansing, oknum ASN yang bekerja di Inspektorat Kuansing, EA (48) yang tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara digorok menggunakan pisau. Pelaku kabur selama dua hari dan bersembunyi di hutan.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian, Rabu (26/2/2025) menyebutkan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapansesuai dengan infomasi dan petunjuk di lapangan.

Dikatakannya, tersangka EA, usai menggorok leher istrinya, pelaku kabur dan bersembunyi di hutan selama dua hari. "Selama pelarian, pelaku tidak makan-makan," ucap AKBP Angga Febrian.

Tersangka (EA) merupakan buronan yang kabur dan menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya Juniwarti  (51).

Korban, Juniwarti merupakan sebagai Wakil Kepala SMP Negeri 4 Kuansing. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Cempedak, Perumahan Griya RT/RW 05/01, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Tersangka EA ditangkap saat berada di sungai kecil yang berada di belakang salah satu rumah warga di Kelurahan Muara Lembu.

Saat ditangkap, kondisinya lusuh dengan pakaian kaos oblong dan celana pendek. Dari video yang beredar, tangannya diikat dengan seutas tali saat diamankan polisi.

Selanjutnya EA digiring petugas beberapa kilometer menuju mobil polisi. Aksi penangkapan itu menjadi tontonan warga sekitar. (Ridho)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama