![]() |
Rekonstruksi tersebut digelar di Dusun III Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai. |
SERGAI-Polres Sergai menggelar rekonstruksi kasus penemuan mayat dalam karung siswi SMP yang berinisial AS (12), warga Dusun III Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara pada 13 Desember 2024 lalu.
Pelaku (tersangka) diketahui bernama Herli Fadli Nasution alias Nanang (27) warga Dusun I Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai memperagakan rekontruksi dengan 20 adegan, Rabu (12/2/2025) dengan dijaga ketat oleh ratusan personel Polres Sergai dibantu 30 personel Brimob Polda Sumut dan disaksikan ratusan warga.
Rekonstruksi tersebut digelar di Dusun III Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Rekonstruksi tersebut dihadir Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, Waka Polres Kompol Mukmin Rambe serta para pejabat utama lainnya.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan mayat seorang siswi SMP dalam karung pada Desember 2024 lalu. Korban AS (12) yang merupakan warga Dusun III, Desa Lubuk Saban, sempat dilaporkan hilang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian mengarah pada tersangka Herli Fadli Nasution alias Nanang (27). Tersangka melakukan pembunuhan dengan kekerasan terhadap korban.
Kapolres Jhon Sitepu melalui Kasi Humas Polres Sergai yang juga KBO Satreskrim Iptu Zulfan Ahmadi menjelaskan, rekonstruksi digelar untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian serta memastikan kesesuaian antara pengakuan tersangka dengan fakta yang ditemukan dalam penyelidikan.
“Rekonstruksi ini menampilkan 20 adegan yang diperankan tersangka, saksi-saksi kunci, serta personel Polres Serdang Bedagai sebagai pemeran pengganti,” kata Ps Humas IPTU Zulfan Ahmadi.
Adegan pertama dimulai dengan saksi Sigit Muhammad Rizal yang mengantar tersangka ke rumah saksi Joynadi, kemudian berlanjut hingga seluruh rangkaian peristiwa yang mengarah pada pembunuhan tersebut. (ML.hrp)