Tinggal di Kawasan Hutan Lindung, Warga Dua Dusun di Desa Sungai Besar Keluhkan Minimnya Pembangunan

 Wartawan Liputankini saat wawancara dengan salah satu warga dusun Tikam Gajah


KUANSING-Sudah puluhan tahun ribuan warga di Dusun Tikam Gajah dan Dusun IV, tepatnya di Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi hidup dalam kondisi serba kekurangan.

Warga dengan terpaksa menjalani hidup dengan keadaan serba kekurangan fasilitas infrastruktur dasar sebagaimana layaknya warga negara Indonesia lainnya.

Masyarakat yang berdomisili di kawasan hutan Lindung Bukit Betabuh tersebut, hingga sampai saat ini belum pernah mendapatkan fasilitas pendidikan, baik itu kesehatan maupun fasilitas umum lainnya yang layak.

Saat musim hujan berkepanjangan, akan berdampak signifikan terhadap kelangsungan produktivitas usaha pertanian mereka yang mayoritas berkebun kelapa sawit. 

Seperti saat ini, hujan tak menentu membuat aktivitas memanen sawit terganggu. Itu lantaran jalan tanah menjadi licin sehingga petani tak bisa menjual hasil panen.

Begitupun ketika kemarau, debu berterbangan tak hanya di jalanan tapi juga menyelimuti permukiman. Kondisi itu sangat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Kondisi lingkungan yang tidak sehat sejak belasan tahun itu, membuat warga tidak nyaman dan sering mengalami sakit gangguan pernafasan. 

Salah seorang warga setempat, Lunas Perangin-angin mengatakan, kondisi serba kekurangan itu sudah dijalani warga sejak belasan tahun lalu.

Dia menjalani kehidupan bersama keluarga bertahun-tahun di kawasan ini dengan sabar dan ikhlas. Untuk membiayai hidup ia dapat dari hasil kebun sawit yang tidak begitu luas.

"Untuk membiayai hidup keluarga saya ada usaha kebun sawit sekitar tiga hektare. Kebun saya bangun sejak sekitar 12 tahun lalu," kata Pulungan kepada Liputankini, Senin (3/2/2025). 

Warga lainnya, Abdul Halim yang tinggal di Dusun Tikam Gajah selama puluhan tahun mengaku sabar dan tetap semangat mejalani kehidupan dalam keadaan serba keterbatasan itu.

Halim menyadari, tidak adanya perhatian dan sentuhan pembangunan dari pemerintah selama ini, lantaran wilayah tersebut berada dalam kawasan hutan lindung.

Dia dan warga lainnya selalu menggalakkan sistem gotong royong dan swadaya untuk membangun fasilitas umum seperti pasar, rumah ibadah dan sarana sekolah.

"Kebutuhan seperti sekolah, rumah ibadah dan pasar kita bangun secara swadaya. Meskipun jauh dari kata layak, tapi setidaknya bisa mengakomodir kebutuhan warga," sebut Halim.

Halim berharap kondisi yang memprihatinkan dialami ribuan warga ini dapat berubah lebih baik karena adanya bantuan pembagunan dari pemerintah.

"Yang utama sekali soal kepastian hukum. Kami sangat berharap pemerintah pusat mengeluarkan permukiman kami dari kawasan hutan, sehingga menjadi legal," harap Halim.

Harapan yang sama juga disampaikan Putra, mewakili warga lainnya tersandra dari status hutan, berharap Kementerian Kehutanan menggubah status hutan tempat pemukiman dan perkebunan mereka.

"Kami berharap status wilayah secepatnya selesai. Kasian kami warga yang sudah belasan tahun tinggal di sini hidup serba kekurangan dan tak ada kenyamanan karena tanah berstatus kawasan hutan," ucapnya. (Ridho)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama