![]() |
Mursalim. (Biro Adpim) |
PADANG-Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Mursalim mengatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman masa bhakti 2025-2030, Jumat (30/5/2025) di auditorium gubernuran.
Bupati terpilih Welly Suhery akan dilantik bersama wakil bupati terpilih, Parulian
Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai dasar pelaksanaan pelantikan sudah diterbitkan dan telah diterima Gubernur Sumbar. Hal itu disampaikan Mendagri kepada Gubernur Sumbar melalui surat bernomor : 100.2.1.3/3160/OTDA tertanggal 27 Mei 2025.
Mursalim menerangkan, bersamaan dengan SK pengangkatan tersebut, Gubernur Mahyeldi juga menerima SK pengesahan pemberhentian Bupati Pasaman yang lama dari Mendagri. Sk tersebut tertanggal 27 Mei 2025 dan diberi nomor : 100.2.1.3-2321.
"Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sumbar melalui Biro Pemerintahan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Pasaman," tegasnya.
Diketahui, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sebelumnya sempat tertunda karena disebabkan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan daerah tersebut harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).(adpsb/bud)