Masa Sidang II Ditutup, Banyak Tugas dan Agenda Anggota DPRD Padang di Masa Sidang III

Sekwan Hendrizal Azhar menyerahkan laporan kegiatan masa sidang II dan konsep agenda/jadwal masa sidang III di rapat paripurna DPRD, Rabu (3-/4/2025) di Gedung dewan, Aie Pacah.


PADANG-Masa sidang DPRD ke-2 tahun 2025 udah berakhir. Kemudian, masa sidag ketiga juga dibuka. Penutupan dan pembukaan masa sidang itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dilansungkan di Gedung dewan, komplek perkantoran Pemko Padang, Aie Pacah, Rabu (30/4/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye  di ruang sidang Utama. Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua Jupri dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD dan undangan lainnya.  Wali Kota diwakili oleh Sekretaris Daerah, Andree Algamar.

"Kita menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang II dan pembukaan Mmasa sidang III Tahun 2025," kata Mastilizal.

Menurutnya, selama masa sidang II telah diterima  bahan-bahan laporan kegiatan  dari komisi, fraksi-fraksi  dan  alat kelengkapan DPRD serta Sekretariat DPRD.


Pimpinan DPRD bersama Sekdako Padang


Bahan-bahan tersebut telah dihimpun dan disatukan dalam satu format laporan. Untuk mengetahui tentang kegiatan yang telah dilaksanakan tersebu.

Pada masa sidang II, banyak kegiatan yang dilakukan oleh anggota dan pimpinan DPRD.

Dikatakan wakil ketua DPRD, selain melakukan rapat dan kunjungan kerja, anggota DPRD dan pimpinan dewan juga reses ke daerah pemilihan.

"Melalui reses tersebut, anggota dewan menjaring aspirasi dari masyarakat dan dijadikan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Padang ke depan," kata dia.

Dikatakan Mastilizal Aye, DPRD Padang juga telah melahirkan beberapa produk legislasi berupa Peraturan Daerah (Perda) pada masa sidang I tahun 2025.

"Produk legislasi yang dihasilkan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan Pemko Padang demi menciptakan kesejahteraan warga kota," katanya.

Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar membacakan rangkuman kegiatan DPRD Kota Padang selama masa sidang II tahun 2025. Dia juga membacakan konsep agenda dan jadwal kegiatan DPRD Kota Padang pada masa sidang III.

Sekdako Andree Algamar menyampaikan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kota Padang bersama DPRD yang telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) selama masa sidang II.

“Mewakili Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Kota dalam membahas dan mengesahkan beberapa Perda dalam masa sidang II,” pungkas Andree Algamar. 

Sekda menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik selama Masa Sidang II tahun 2025, dan berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan untuk masa yang akan datang.

"Pada Masa Sidang II, kita telah menetapkan sejumlah Perda, di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid," ungkapnya.

Andree Algamar menyampaikan harapan agar sejumlah Rancangan Perda yang telah diajukan dapat segera ditetapkan menjadi Perda.

Seperti Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum serta Perda tentang Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi.

“Kita juga berharap beberapa Rancangan Perda yang saat ini sedang dibahas dapat segera diselesaikan. Diantaranya, Perubahan Kedua atas Perda Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, serta Perda tentang Penyelenggaraan Pangan,” ujarnya.

Mastilizal Aye mengatakan, DPRD Padang saat ini fokus untuk untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan yang mendesak untuk dilaksanakan.

Produk dewan di antaranya surat keputusan DPRD, tinjauan kerja, musyawarah, perjalanan komisi dan lainnya.

Surat masuk ke ketua DPRD ada dari gubernur atau Kemendagri. Kemudian surat dari wali kota atau sekda. Ada pula surat dari snstansi atau swasta, dari komisi di DPRD. 

Ada pula surat fraksi.  "Ada pula laporan pengaduan," kata Hendrizal.

Ketua DPRD bersyukur paripurna tutup masa sidang kedua dan buka masa sidang ketiga lancar dilaksanakan. "Kami menyiapkan beberapa agenda. Seperti pembahasan beberapa ranperda, paripurna internal," ujarnya.

Dikatakan Mastilizal Aye, tugas dan tantangan DPRD akan diselesaikan dengan waktu tersedia. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama