![]() |
Pansus bahas LKPD Wali Kota Padang bersama OPD terkait |
Rapat paripurna diadakan di ruang sidang Utama Gedung dewan, komplek perkantoran Aie Pacah, Senin (26/5/2025).
Wali Kota Fadly Amran membacakan nota keuangan yang menjadi pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna tersebut serta menyerahkan ke DPRD untuk dibahas.
Ketua DPRD Padang, Muharlion menyebutkan, setelah diserahkan wali kota, laporan keterangan pertanggungjawaban itu akan dibahas oleh panitia khusus yang merupakan gabungan semua fraksi yang ada di DPRD Padang.
Muharlion memberikan apresiasi atas penyampaian ranperda tersebut dan langsung menginisiasi pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas dokumen tersebut secara mendalam.
“Kami akan melakukan pembahasan bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dengan tujuan agar Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Muharlion.
Nantinya, laporan keterangan pertanggungjawaban itu akan ditetapkan jadi peraturan daerah. Sebelum ditetapkan, pansus akan terlebih dahulu membahasnya dengan perangkat daerah di pemko.
"Pansus juga akan melakukan kunjungan ke lapangan," kata Muharlion.
![]() |
Pembahasan LKPD oleh pansus DPRD Padang bersama OPD terkait |
Sebagai gerak cepat, mulai Rabu 27 Mei 2025, pansus mulai bekerja. Pansus langsung melakukan pembahasan dengan OPD terkait.
Hal menarik yang dipertanyakan anggota pansus adalah soal realisasi pendapatan daerah dari sektor parkir yang terbilang kurang maksimal. Di Padang, banyak lokasi parkir. Namun, yang masuk ke kas daerah tak seimbang dengan banyaknya kendaraan.
Pansus minta dinas terkait melakukan optimalisasi dalam perolehan parkir tersebut.
Dalam rapat paripurna, Wali Kota Fadly Amran mengawali dengan ungkapan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Padang yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
Penghargaan ini menandai kali ke-12 yang diraih, sekaligus menjadi pencapaian ke-11 secara beruntun sejak 2014.
“Pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat serta sinergi antara Pemko dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Fadly.
Ia menguraikan berbagai langkah strategis yang ditempuh pemerintah kota dalam memperkuat sistem pengendalian internal, memperketat pengawasan, dan memastikan kepatuhan terhadap aturan keuangan daerah.
Upaya tersebut sejalan dengan program unggulan ‘Padang Amanah’ yang menekankan pada pemerintahan berintegritas dan bebas dari pungutan liar.
“Harapan kami, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini dapat segera dievaluasi dan diproses oleh DPRD sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah tepat waktu,” kata Fadly.
Fadly memaparkan realisasi pendapatan daerah pada 2024 yang mencapai Rp2,53 triliun atau setara 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar. (adv)