![]() |
Pemko bersama DPRD Padang sepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2025. Ketua DPRD Muharlion menandatangani dokumen. |
PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang adakan rapat paripurna, Sabtu (21/6/2025) malam. Rapat paripurna diadakan di gedung dewan, komplek perkantoran Aie Pacah, Padang.
Rapat paripurna itu dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan dihadiri anggota dewan.
Rapat paripurna itu dihadiri Wali Kota Fadly Amran, Wakil Walikota, Maigus Nasir, Sekdako, kepala SKPD, unsur forkopimda, dan undangan lainnya.
![]() |
Penyerahan dokumen kepada Wali Kota Padang. |
Ketua DPRD Padang, Muharlion menyebutkan, paripurna itu merupakan bukti nyata DPRD berpihak kepada masyarakat dan pembangunan daerah. Semua agenda yang telah ditetapkan dilaksanakan sesuai dengan jadwal agar program yang sudah disusun pemko bisa terlaksana sesuai jadwal.
Dikatakan Muharlion, kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Anggaran 2025 telah melalui serangkaian proses pembahasan yang diawali dari penyampaian dokumen secara resmi oleh Wakil Wali Kota Maigus Nasir pada rapat paripurna yang dilaksanakan 10 Juni 2025.
Rapat tersebut diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi serta laporan Badan Anggaran (Banggar), dan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh pimpinan DPRD dan pihak eksekutif.
Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati ini dikemukakan Muharlion merupakan pagu indikatif yang masih perlu dibahas lagi oleh DPRD bersama pemko pada tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD 2025.
"DPRD Padang siap mengawal pelaksanaan anggaran, guna memastikan program dan kegiatan yang direncanakan pemko dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga APBD Perubahan 2025 dapat ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana diatur dalam SE Mendagri No.900.1.1/640/SJ," tegasnya.
Wali Kota Fadly Amran menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui perubahan KUA-PPAS tersebut.
“Kedua dokumen ini akan menjadi acuan bagi kami dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. Ini penting bagi keberlanjutan pemerintahan serta mewujudkan visi misi dan sembilan Progul Pemerintah Kota Padang," tegasnya.
"Kita telah menjalankan program 100 hari kerja dan semoga dengan anggaran pada APBD Perubahan nanti menjadi spirit baru untuk mewujudkan kejayaan Kota Padang," ujarnya.
Fadly Amran menyampaikan, perubahan KUA-PPAS TA 2025 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
"Pada perubahan KUA-PPAS TA 2025 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,82 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2025Rp2,81 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp10,8 miliar atau naik sebesar 0,38 persen," cakapnya.
"Perubahan ini respons kita terhadap perubahan asumsi makro, kondisi fiskal, dan prioritas pembangunan yang berkembang," ujar Fadly Amran yang didampingi Wakil Wali Kota, Maigus Nasir. (adv)
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD atas persetujuan perubahan KUA-PPAS tersebut.
“Dokumen ini menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. Keberadaannya sangat krusial untuk kelangsungan roda pemerintahan dan sebagai upaya mencapai visi-misi serta sembilan program unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang. Kami telah melaksanakan program 100 hari kerja, dan semoga perubahan anggaran ini menjadi energi baru untuk membawa Padang lebih maju,” ucap Fadly.
Fadly menjelaskan, perubahan KUA-PPAS TA 2025 meliputi kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Berdasarkan dokumen perubahan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,82 triliun, naik sebesar Rp10,8 miliar atau 0,38 persen dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang sebesar Rp2,81 triliun.
“Penyesuaian ini merupakan respons terhadap dinamika asumsi makro, perubahan kondisi fiskal, serta arah pembangunan yang berkembang,” jelasnya. (adv)