Pengurus KONI Kota Bukittinggi periode 2025-2029 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Bukittinggi, KONI Sumatera Barat dan Dinas Pemuda dan Olahraga usai pelantikan di Balairung Rumah Dinas Walikota Bukittinggi, Selasa (3/6/2025)
Bukittinggi: Balairung Rumah Dinas Walikota Bukittinggi di Belakang Balok tampak berbeda, Selasa (3/6/2025). Perbedaan suasana itu dilatarbelakangi oleh hadirnya para insan keolahragaan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan.
Kehadiran berbagai unsur di Balairung Rumah Dinas Walikota itu untuk menjadi saksi pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bukittinggi periode 2025-2029.
Hendra Hendarmin yang akrab disapa “Hendra Cimin” terpilih sebagai Ketua KONI Kota Bukittinggi periode 2025-2029 sehingga peraih medali emas di nomor duration economic pada PON XX Papua itu menahkodai organisasi resmi keolahragaan tersebut.
Prosesi pelantikan sejak dibacakannya Surat Keputusan (SK) Pengurus KONI Kota Bukittinggi periode 2025-2029 oleh Ketua KONI Provinsi Sumatera Barat, pembacaan janji prasetya hingga kepengurusan KONI Kota Bukittinggi berhasil dilantik dan ditandatanganinya berita acara pelantikan. Selanjutnya, penyerahan bendera pataka KONI dari Ketua KONI Kota Bukittinggi periode 2020-2024 kepada Ketua KONI Provinsi Sumatera Barat, lalu bendera pataka KONI itu dari Ketua KONI Sumatera Barat diserahkan kepada Walikota Bukittinggi hingga Ketua KONI Kota Bukittinggi periode 2025-2029 menerima bendera pataka tersebut.
Walikota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias usai pelantikan Pengurus KONI Kota Bukittinggi itu kepada wartawan mengatakan pemerintah daerah optimis Kota Bukittinggi mampu mengembangkan konsep “Sport Tourism” atau Pariwisata Olahraga.
Bukittinggi sebagai daerah tujuan wisata mampu memadukan konsep keolahragaan sehingga kegiatan atau event olahraga yang digelar mendatangkan efek domino.
Hal itu menjadi tantangan positif bagi KONI Kota Bukittinggi bersinergi bersama pemerintah daerah. Pemerintah Kota Bukittinggi akan melakukan penambahan dan pembenahan sarana olahraga setiap tahunnya.
Seperti di tahun ini Kawasan Kolam Renang Banto Laweh (Bantola) dan Lapangan Bola Kaki Ateh Ngarai akan mendapatkan focus peningkatan kualitas.
“tahun ini, kita akan menimbun Kolam Renang Bantola, kita akan fasilitasi beberapa olahraga disana seperti road race, Sepatu roda dan skateboard. Jadi, tiap tahun aka nada penambahan dan pembenahan sarana olahraga di Kota Bukittinggi,”ujarnya
Ia menyampaikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menindaklanjuti agar Lapangan Bola Kaki Ateh Ngarai dipercantik dengan dicat ulangnya sarana olahraga tersebut.
Wako Ramlan juga menyoroti keberadaan Lapangan Tenis dan Lapangan Basket di dekat Taman Ngarai Maaram juga harus mendapatkan peningkatan kualitas agar lebih baik.
Pemerintah Kota Bukittinggi merencanakan Kantor KONI Kota Bukittinggi dibangun di depan Kantor Lurah Manggis Ganting.
Walikota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias tekankan agar KONI daerah ini jangan berpikir tentang APBD sebagai dukungan program keorganisasian melalui dana hibah yang diberikan, sehingga kemandirian diperlukan keorganisasian untuk mewujudkan tugas dan peranan demi membangun dan membina atlet berprestasi.
“kalau bisa KONI itu mandiri, tapi itu tidak mungkin, sehingga butuh penguatan untuk membangun kemitraan. Jangan olahraga dijadikan bisnis,”katanya
Ia tidak ingin olahraga khususnya KONI dijadikan sebagai ajang politik.
“saya tidak perlu persite, tetapi KONI melakukan pembinaan atlet yang profesional. Pemerintah Kota Bukittinggi bangga dengan capaian prestasi olahraga yang diraih dari kerja keras bersama, atlet yang dibina dan diikutsertakan dalam ajang perlombaan harusnya atlet dari daerah ini, jangan ada atlet daerah lain yang diambil,”tegasnya
Pemerintah Kota Bukittinggi menyiapkan anggaran agar Dinas Pemuda dan Olahraga bersama KONI kunjungi dunia keolahragaan ( cabang olahraga), datangi kantor lurah untuk mendapatkan fakta lapangan terhadap talenta bibit atlet dan pengembangan insan keolahragaan gemilang masa depan.
“untuk itu harus ada pembinaan dan inovasi di dunia olahraga, kita harus menjawab persoalan sekarang, anak muda hanya disibukan dengan gadget. Jadi, datangi ke kelurahan dan pengcab itu bagaimana kondisi sebenarnya keolahragaan di Kota Bukittinggi,”tuturnya
Ia menegaskan pengurus KONI Kota Bukittinggi yang dilantik jangan hanya bangga dikarenakan telah bergabung di kepengurusan, tapi harus mewujudkan prestasi olahraga bagi daerah.
“jangan hanya mencari keping medali, tetapi harus ada pembinaan olahraga, ciptakan olahraga baru, himpun kekuatan dari berbagai elemen masyarakat,”ungkapnya
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bukittinggi tengah berupaya agar pemerintah pusat menetapkan daerah ini sebagai Kota Khusus seperti halnya Daerah Istimewa Yogyakarta.
“bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan antara Bukittinggi dan DI Yogyakarta,”tuturnya
Geopark Nasional Ngarai Sianok – Maninjau diupayakan meningkat statusnya menjadi UNESCO Global Geopark (UGG), sehingga jika hal itu berhasil terwujud pamor Kota Bukittinggi sudah dilirik oleh dunia dan organisasi dunia serupa UNESCO ikut mempromosikan kota ini di kancah internasional.
Kedepan, di Kawasan Ngarai Sianok itu juga akan dipersiapkan sarana olahraga Arung Jeram, sehingga menjawab kebutuhan insan olahraga yang menyukai uji adrenalin menyelesaikan rintangan membawa perahu karet melaju di atas permukaan air hingga tiba di jalur finish.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bukittinggi Hendra Hendarmin menyebutkan pengurus akan melakukan program kerja keorganisasian dengan melakukan perubahan di beberapa aspek. Dimana, secara internal penguatan sistem keolahragaan akan diperkuat, begitu juga dihadapkan dengan cabang olahraga.
Pihaknya dari KONI Kota Bukittinggi bertekad untuk mewujudkan pesan dari Pemerintah Kota Bukittinggi, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyoroti istilah “atlet rental” sehingga pembinaan terhadap atlet yang betul-betul milik daerah ini.
Tentunya, dengan adanya pembinaan atlet yang sepenuhnya berasal dari Kota Bukittinggi mampu mengharumkan nama daerah di kancah nasional hingga internasional.
“seperti apa yang dipesankan Bapak Walikota tadi, kami harus melakukan pembinaan terhadap atlet, jangan ada istilah atlet rental seperti yang terdengar ke luar. Kami akan melakukan perubahan program kerja, secara internal di kepengurusan dan cabor,”sebutnya
Di sisi lain, ketika dihadapkan dengan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Bukittinggi, maka KONI Kota Bukittinggi selama ini menahan diri terhadap kondisi yang terjadi di cabang olahraga tersebut.
Hendra Cimin menyampaikan bahwa KONI Kota Bukittinggi mengeluarkan Keputusan dimana PBSI Kota Bukittinggi dikeluarkan dari keanggotaan.
“Keputusan itu sudah ada nanti kami kasihkan kepada para wartawan. KONI tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Kami punya AD/ART yang harus dijalankan sesuai aturan. Ketika aturan itu benar, maka diikuti, begitu juga sebaliknya,”tegasnya
Ia menuturkan Surat Keputusan (SK) PBSI Pusat dari provinsi itu tanpa adanya rekomendasi dari KONI Kota Bukittinggi. KONI Kota Bukittinggi sudah menyurati PBSI Kota Bukittinggi, tetapi laporan lanjutnya tidak diketahui hingga keluarkan Surat Keputusan (SK) pengurus PBSI Kota Bukittinggi yang dilakukan sendiri.
“kita mengikuti dari awal, kita sudah surati, jarak waktu yang dia keluarkan itu Cuma enam hari, dan di waktu itu kita belum mengeluarkan rekomendasi, dia bilang kita menghalangi, padahal tiga hari sesudah surat dia masuk, KONI sudah memanggil anggota PBSI untuk verifikasi, entah gimana laporannya, akhirnya dia mengeluarkan SK sendiri. Dengan keluarnya SK itu berarti aturan di KONI Kota Bukittinggi sudah dilanggar. Kami sudah meminta pihak yang ada di PBSI Kota Bukittinggi untuk konsolidasi dulu, ”terangnya
Hamdan HS selaku Sekretaris KONI Kota Bukittinggi menambahkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI di pasal 31 ayat 6 berbunyi kalau terdapat salah satu cabang olahraga binaan KONI yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tanpa rekomendasi dari KONI maka secara otomatis mereka kehilangan hak keanggotaan.
KONI Kota Bukittinggi menyayangkan proses yang sedang berjalan dan belum selesai, tetapi dianggap KONI disebut memberikan intervensi tidak mau mengeluarkan rekomendasi.
“jadi, begitu rekomendasi kami tidak ditunggu, ibaratnya langsung dikeluarkannya SK, maka sebenarnya itu bukan keinginan kami, kami hanya menjalankan regulasi yang ada. Kami tegaskan, per hari Sabtu kemarin kita sudah mengeluarkan surat Keputusan PBSI Kota Bukittinggi resmi kehilangan Hak Keanggotaan di KONI,”tutupnya