KOTA SOLOK-Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 112 orang peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2024. di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Rabu (04/06/2025).
Wali Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para CPNS yang terpilih. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilalui para peserta dengan penuh kesungguhan, ketekunan, serta doa dan campur tangan Tuhan Yang Maha Esa.
“Saudara-saudara patut bersyukur karena dari ribuan pelamar, hanya 111 orang yang berhasil mengisi formasi yang dibutuhkan, ditambah 1 orang dari lulusan STTD,” ucap Wali Kota.
Wali Kota menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam menjalani masa tugas sebagai CPNS, terlebih selama masa percobaan selama 1 tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa pencapaian saat ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang besar untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Ia juga mengingatkan bahwa status CPNS bukanlah jaminan untuk langsung diangkat menjadi PNS, melainkan harus dibuktikan dengan kinerja yang baik, disiplin tinggi, dan sikap sebagai Aparatur Sipil Negara yang berakhlak.
Terakhir Ramadhani Kirana Putra memberikan pesan khusus kepada seluruh CPNS untuk terus belajar, menjaga nama baik instansi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai BERAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Jadilah role model yang baik, jangan pernah takut gagal, kecuali kalian berhenti mencoba. Semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat dan lindungan-Nya bagi kita semua dalam membangun Kota Solok yang kita cintai,” tutup dia. (sis)