Bukittinggi: Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pendidikan. Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyatakan bahwa pemahaman HAM yang baik sangat penting bagi guru dan pengambil kebijakan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang adil, aman, dan inklusif. "Pemahaman HAM yang baik sangat penting bagi guru dan pengambil kebijakan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas," kata Ibnu Asis.Dengan pemahaman HAM yang baik, diharapkan dapat mengurangi kekerasan dan diskriminasi dalam dunia pendidikan. Ibnu Asis menambahkan bahwa perlindungan hukum bagi guru juga sangat penting agar para pendidik dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa tekanan atau rasa takut.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Sumatera Barat, Sultanul Arifin, juga menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai HAM dalam kebijakan pendidikan dan proses pembelajaran. "Integrasi nilai-nilai HAM dalam kebijakan pendidikan dan proses pembelajaran sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik," ujarnya.
Pemerintah Kota Bukittinggi berupaya memperkuat peran guru dan pemangku kebijakan sebagai agen perubahan dalam pengarusutamaan nilai-nilai HAM di sektor pendidikan. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas bagi semua pihak.
Ibnu Asis juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat melalui pengintegrasian nilai-nilai HAM dalam sistem pendidikan. "Kami berharap bahwa dengan pemahaman HAM yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas bagi semua pihak," kata Ibnu Asis.
Dengan kegiatan penyuluhan HAM bagi guru dan pengambil kebijakan pendidikan, Pemerintah Kota Bukittinggi bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas. Pemerintah Kota Bukittinggi berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan guru dan pengambil kebijakan dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam proses pembelajaran dan kebijakan pendidikan.