Bupati Kuansing Hadiri Rapat Paripurna DPRD



KUANSING-Bupati Kuansing Suhardiman Amby, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (11/7/25).

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menyetujui dan mengesahkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Persetujuan ini merupakan hasil akhir dari rangkaian proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Kata Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas komitmen serta kerja sama seluruh jajaran DPRD selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang konstruktif dalam pembahasan Ranperda ini. Sinergi positif antara legislatif dan eksekutif adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan keberpihakan kepada rakyat,” ucap Bupati Kuansing.

Suhardiman amby juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran agar setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Adapun agenda paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta penyerahan dokumen pertanggungjawaban dari Ketua DPRD kepada Bupati. Prosesi ini turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Pj Sekda, serta unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, sejumlah kepala OPD, pejabat eselon III, serta perwakilan media massa.

Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin akuntabel, efisien, dan selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Kuantan Singingi," Tutupnya (Infotorial/Ridhomagribi)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama