![]() |
| Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menjawab pandangan umum fraksi DPRD di rapat paripurna. |
Bukittinggi - Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD terkait rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Bukittinggi pada Rabu (16/07/2025).
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa jawaban Wali Kota menjadi titik awal untuk pembahasan lebih lanjut mengenai raperda RPJMD.
"Kita mengetahui, RPJMD ini merupakan landasan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan selama lima tahun kedepan," kata Syaiful Efendi dalam rapat.
Pelaksanaan tata kelola pemerintahan tentunya akan menghadapi berbagai tantangan yang perlu diantisipasi bersama.
Saran dan masukan dari setiap fraksi menjadi penting untuk meminimalisir potensi masalah yang bisa menghambat roda pemerintahan.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam jawabannya menekankan bahwa RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029 adalah penjabaran dari visi, misi, dan programnya bersama Wakil Wali Kota Ibnu Asis.
RPJMD ini dirancang untuk menjawab tantangan utama pembangunan daerah berdasarkan analisis kondisi terkini.
Tantangan tersebut meliputi tingkat kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, pengangguran, kualitas layanan dasar, serta dampak perubahan iklim dan dinamika ekonomi global.
Pembahasan lanjutan raperda RPJMD akan dilakukan dengan kajian dan pembahasan mendalam bersama pemerintah daerah untuk memastikan implementasi yang efektif. ( LK/ IKP)
