![]() |
| Wali Kota sampaikan nota pengantar |
PADANG-Wali Kota Fadly Amran serahkan nota pengantar dokumen kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2026 kepada DPRD Padang.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung dewan, komplek perkantotran Aie Pacah, Senin (14/7/2025).
Fadly Amran menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 mengedepankan pendekatan teknokratik. Pendekatan ini diyakini mampu menjamin bahwa setiap program dan kebijakan yang dirancang benar-benar berdasarkan perhitungan rasional dan kebutuhan riil masyarakat.
“Pendekatan teknokratik ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama agar anggaran yang dialokasikan dapat memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadly Amran.
Ia menambahkan, seluruh kebijakan anggaran tetap berlandaskan pada visi Kota Padang serta sembilan program nggulan (Progul) yang telah disusun sejak awal masa kepemimpinannya.
Program-program prioritas tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan daya saing daerah dalam berbagai sektor.
Pemerintah Kota Padang menargetkan pendapatan daerah pada 2026 sebesar Rp2,9 triliun. Angka ini naik sekitar Rp118,8 miliar atau 4,23 persen dibandingkan target pendapatan tahun 2025 yang sebesar Rp2,8 triliun.
Target pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pos utama, seperti pajak daerah sebesar Rp834,2 miliar, retribusi daerah Rp132,1 miliar, dan pendapatan transfer Rp1,87 triliun.
Selain memaparkan rencana pendapatan, Fadly juga menyampaikan proyeksi belanja daerah pada 2026 yang direncanakan mencapai Rp3,220 triliun.
Anggaran belanja ini dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp2,848 triliun atau 88 persen dari total belanja, belanja modal sebesar Rp364,9 miliar atau 11 persen, dan belanja tidak terduga sebesar Rp7,3 miliar atau 2,53 persen.
“Saya berharap semua target pembangunan yang telah disusun dalam sembilan progul dapat diwujudkan secara maksimal demi kemajuan kota dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” kata Fadly.
Ketua DPRD Muharlion menyampaikan apresiasi atas penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi pedoman penting bagi DPRD dalam memastikan perencanaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.
“Setelah ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas rancangan KUA-PPAS secara mendetail. Harapannya, pembahasan dapat berjalan lancar sehingga rancangan ini bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah disusun bersama,” kata Muharlion.
Melalui penyusunan KUA-PPAS 2026 ini, Pemerintah Kota Padang berharap dukungan dan kerja sama semua pihak, baik DPRD, perangkat daerah, maupun seluruh elemen masyarakat, agar pembangunan di Padang berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan. (*)
