![]() |
| Kebun sawit di Kuansing |
Tindakan ini tentunya bertentangan peraturan perundang-undangan dan berpotensi melanggar hukum, serta dapat dikenakan sanksi pidana.
Dari informasi yang diperoleh media ini, Sabtu (27/9/2025), ada sejumlah orang yang mengambil buah sawit dari kebun yang katanya milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Kebun sawit yang berada dalam hutan lindung Bukit Betabuh itu.
"Pasca tak lagi dikelola, kebun sawit itu memang sejak beberapa bulan terakhir dipanen oleh sejumlah orang," kata seorang warga.
"Mejak ditinggal pengelolanya, kebun pemda itu dipanen bebas saja, yang memanen," katanya.
Semenjak kebun pemda bermasalah beberapa tahun lalu, kebun tidak terurus dan terawat.
Diharapkan pihak berwenang segera bertindak tegas untuk menertibkan dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang mengambil buah tanda sawit secara ilegal. (Ridho).
