Transformasi Koperasi di Era Digital untuk Mendorong Ekonomi Rakyat



Koperasi merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Bung Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi, menegaskan bahwa koperasi adalah sokoguru perekonomian bangsa karena berlandaskan pada asas kekeluargaan dan gotong royong. 

Dalam praktiknya, koperasi tidak hanya menjadi lembaga keuangan sederhana, tetapi juga menjadi wadah pendidikan sosial-ekonomi masyarakat.

Di era digital saat ini, koperasi dituntut untuk lebih adaptif. Pemanfaatan teknologi informasi dapat mendorong efisiensi, transparansi, dan memperluas jaringan usaha. 

Namun, kenyataannya masih banyak koperasi di daerah yang belum mampu menerapkan transformasi digital secara optimal. Salah satunya adalah Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera – Paguyuban Margilaras di Nagari Sungai Kunyit Barat, Kabupaten Solok Selatan, yang berdiri sejak 2011.

Artikel ini membahas perjalanan KSU Sejahtera, peranannya dalam membangun ekonomi kerakyatan, serta peluang transformasi digital untuk meningkatkan daya saing koperasi di tingkat lokal.


A. Profil KSU Sejahtera

KSU Sejahtera berdiri pada tahun 2011 dengan tujuan mempererat tali silaturahmi antaranggota. Keanggotaan koperasi terdiri dari guru, petani, dan pelaku UMKM. 

Model usaha yang dijalankan adalah swadaya dan simpan pinjam, dengan sumber dana berasal dari:

• Bantuan hibah,

• Simpanan pokok Rp50.000 per anggota,

• Simpanan wajib Rp30.000 per anggota.

Kegiatan koperasi dilaksanakan melalui pertemuan rutin setiap bulan. Pertemuan ini bukan hanya menjadi forum administrasi, tetapi juga sarana memperkuat rasa kekeluargaan. Meski sederhana, hal ini membuat koperasi tetap aktif hingga kini.

Produk utama yang ditawarkan koperasi adalah kredit madget dengan ketentuan: pinjaman di bawah Rp5 juta dapat dicicil dalam 10 kali angsuran, sedangkan pinjaman di atas Rp5 juta dicicil dalam 20 kali angsuran. 

Namun, masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan pembayaran kredit oleh sebagian anggota, yang mengganggu arus kas koperasi.

Dalam waktu dekat, koperasi menargetkan peningkatan kesejahteraan anggota, mengaktifkan kembali kantor koperasi, serta menggunakan sebagian Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk pengembangan kelembagaan.

B. Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan

Menurut UU No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum dengan asas kekeluargaan. Ciri khas koperasi adalah keanggotaannya yang terbuka dan sukarela, pengelolaan demokratis, serta pembagian SHU yang adil berdasarkan partisipasi.

Pemikiran Bung Hatta tentang koperasi menekankan bahwa koperasi adalah alat pendidikan rakyat. Melalui koperasi, masyarakat belajar mandiri, berorganisasi, dan mengelola ekonomi bersama. Prinsip inilah yang menjadi dasar bagi pengembangan ekonomi kerakyatan.

Ekonomi kerakyatan sendiri merupakan sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil, khususnya petani, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM. 

Dalam konteks Nagari Sungai Kunyit Barat, koperasi hadir sebagai kelembagaan lokal yang mendukung permodalan masyarakat. Dengan adanya KSU Sejahtera, anggota yang sebelumnya sulit mengakses pinjaman dari lembaga perbankan, kini dapat memperoleh modal usaha dengan mekanisme yang lebih sederhana.

C. Perspektif Ekonomi Kelembagaan

Dalam teori ekonomi kelembagaan, koperasi memiliki keunikan tersendiri. Pertama, hak kepemilikan bersifat kolektif sehingga setiap anggota memiliki hak suara yang sama. 

Kedua, keberhasilan koperasi bergantung pada modal sosial, yakni rasa percaya, solidaritas, dan jaringan sosial antaranggota. Pada KSU Sejahtera, modal sosial ini terbangun melalui pertemuan bulanan yang memperkuat silaturahmi.

Namun, tantangan muncul dari tingginya biaya transaksi akibat sistem administrasi manual. Keterlambatan pembayaran kredit menjadi contoh nyata bahwa tanpa pencatatan modern, koperasi sulit menekan risiko. Digitalisasi dapat menjadi solusi untuk mengurangi biaya transaksi dengan sistem pencatatan otomatis dan pengingat pembayaran berbasis aplikasi.

Koperasi dituntut untuk menjalankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Pada KSU Sejahtera, efisiensi masih terkendala oleh sistem manual. 

Transparansi pun terbatas karena laporan keuangan belum dipublikasikan secara digital.

Untuk meningkatkan kinerja, koperasi perlu:

1. Menerapkan transparansi digital melalui aplikasi simpan pinjam yang bisa diakses anggota.

2. Memperkuat akuntabilitas dengan menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara konsisten.

3. Mengurangi biaya administrasi dengan digitalisasi pencatatan keuangan.

Dengan langkah-langkah ini, kepercayaan anggota terhadap koperasi dapat meningkat, sehingga partisipasi juga akan lebih besar.

D. Strategi Transformasi Digital

Transformasi digital menjadi kebutuhan penting bagi koperasi di era sekarang. Bagi KSU Sejahtera, strategi yang bisa dilakukan antara lain:

• Menggunakan aplikasi koperasi untuk pencatatan simpanan, pinjaman, dan    angsuran.

• Menjalin kerja sama dengan bank atau fintech untuk menyediakan layanan    pembayaran digital.

• Mengadakan pelatihan literasi digital bagi pengurus dan anggota.

• Mengoptimalkan media sosial untuk promosi produk UMKM anggota.

Langkah-langkah tersebut akan memperkuat posisi koperasi sebagai motor ekonomi lokal, bukan hanya sekadar lembaga simpan pinjam.

Evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa kredit madget menjadi titik lemah koperasi. Solusinya adalah memperketat pengawasan pembayaran, memberikan insentif bagi anggota yang disiplin, serta menerapkan sanksi ringan bagi yang menunggak.

Bagi koperasi baru, pengalaman KSU Sejahtera memberikan pelajaran bahwa persiapan awal sangat penting. Penyusunan aturan internal, pengelolaan administrasi, dan pelaksanaan RAT harus menjadi prioritas sejak awal berdirinya koperasi.

Ke depan, harapannya KSU Sejahtera mampu bertransformasi menjadi koperasi modern dengan ciri:

• Kantor yang aktif kembali sebagai pusat kegiatan,

• Kesejahteraan anggota meningkat melalui SHU,

• Sistem digital diterapkan dalam manajemen,

• Menjadi teladan bagi koperasi lain di Solok Selatan.

KSU Sejahtera – Paguyuban Margilaras adalah contoh nyata bagaimana koperasi tumbuh dari semangat silaturahmi dan gotong royong. Meski menghadapi keterbatasan, koperasi ini tetap bertahan lebih dari satu dekade. Tantangan di era digital seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan, melainkan peluang untuk memperkuat peran koperasi dalam ekonomi kerakyatan.

Jika mampu memadukan nilai-nilai kekeluargaan dengan teknologi digital, koperasi akan semakin relevan dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan. Transformasi digital bukan hanya tentang sistem, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, efisiensi, dan kebermanfaatan bagi anggota. (Muhammad Ghibrans,  Mahasiswa Fakultas Pertanian Unand)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama