Warga Kuansing di Kawasan Hutan Lindung Berharap Kementerian Kehutanan Legalkan Pemukiman Mereka

Pemukiman warga di sekitar kawasan hutan lindung di Kuansing


KUANSING-Belasan tahun masyarakat Dusun Tikam Gajah dan Dusun 4, Desa Sungai Besar, Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hidup dalam keterbatasan pembangunan.

Mereka tinggal di lingkungan yang terbilang tertinggal bila dibandingkan dengan daerah lain yang pembangunannya berjalan dengan cepat.

Warga di sana akrab dengan keadaan serba kekurangan fasilitas berupa infrastruktur dasar.

Warga itu berdomisili di wilayah kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.

Informasi yang dihimpun media ini Ketika turun langsung ke lokasi, terlihat sudah ada aliran listrik dan KWH yang terpasang di rumah-rumah masyarakat. Mereka menginginkan agar fasilitas umum lainnya.

Dulunya di malam hari gelap gulita, seperti mencekam dan hanya suara jangkrik terdengar, sekarang sudah terang benderang.

Salah seorang warga setempat, Eko mengatakan, kondisi serba kekurangan itu sudah dijalani dirinya dan warga lainnya sejak belasan tahun lalu.

Dia menjalani kehidupan bersama keluarga bertahun tahun di kawasan ini dengan sabar dan ikhlas. Untuk membiayai hidup ia dapat dari hasil kebun sawit yang tidak begitu luas.

"Untuk membiayai hidup keluarga saya ada usaha kebun sawit sekitar dua hektare. Kebun saya bangun sejak sekitar 13 tahun lalu," kata Eko, Selasa (16/9/2025).

Warga lainnya, Erna yang tinggal di Dusun Tikam Gajah selama belasan tahun mengaku sabar mejalani kehidupan dalam keadaan serba keterbatasan.

Erna menyadari, kurangnya perhatian soal pembangunan dari pemerintah selama ini karena wilayah tersebut berada dalam kawasan hutan lindung.

Dia dan warga lainnya selalu menggalakkan sistem gotong royong dan swadaya untuk membangun fasilitas umum seperti pasar, rumah ibadah dan sarana sekolah.

Erna berharap kondisi yang keterbatasan infrastruktur dialami ribuan warga, ke depan dapat berubah lebih baik karena adanya bantuan pembagunan dari pemerintah.

Kata dia, yang utama sekali soal kepastian hukum. "Kami sangat berharap pemerintah pusat mengeluarkan permukiman kami dari kawasan hutan sehingga menjadi legal," harapannya.

Harapan yang sama juga disampaikan Sagi, mewakili ribuan warga lainnya tersandera dari status hutan.

Warga berharap Kementerian Kehutanan mengubah status hutan tempat pemukiman dan perkebunan mereka.

"Kami berharap status wilayah secepatnya selesai. Kasian kami masyarakat yang sudah belasan tahun tinggal di sini hidup serba kekurangan dan tak ada kenyamanan karena tanah berstatus kawasan hutan," ucapnya. (Ridho)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama