Diduga Gunakan Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan

 

Barang bukti yang diamankan polisi

WAY KANAN-Satresnarkoba Polres Way Kanan mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin.

Tersangka berinisial KG (34), berdomisili di Desa Karya Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo, Kamis (2/10/2025) menebutkan penangkapan berawal pada Jumat (26/9/2025). 

Dijelaskan sekitar pukul 20.40, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gisting Jaya.

Menindak lanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Way Kanan menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang orang laki-laki berinisial KG  karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah KG, ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, berupa kotak permen karet yang di dalamnya terdapat plastik klip berukuran 3,5x2,5 cm bekas sisa pakai, plastik klip berukuran 3x2 cm bekas sisa pakai, sedotan berbentuk skop, jarum, korek api gas dan sebuah HP. (Ibrahim)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama