SERGAI-Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah.
Dukungan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Golkar, Syahlan Siregar, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sergai, Rabu (22/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sergai, Edi Resmanto, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Umar Yusri Tambunan, bersama jajaran Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, camat, serta insan pers.
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Golkar menilai Ranperda Pengelolaan Sampah merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Masalah persampahan bukan hanya isu teknis, tetapi sudah menjadi tantangan sosial dan lingkungan yang nyata. Karena itu, dibutuhkan regulasi yang kuat agar pengelolaan sampah berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Syahlan Siregar.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya prinsip partisipatif dalam pengelolaan sampah. Menurut Syahlan, masyarakat harus dilibatkan secara aktif mulai dari tahap pengumpulan, pemilahan di rumah tangga, hingga pengolahan sampah.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Ranperda ini harus membuka ruang bagi kolaborasi dengan masyarakat, komunitas lokal, pelaku UMKM, dan sektor swasta agar tercipta sistem pengelolaan yang efektif,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar meminta agar Ranperda disertai dengan mekanisme pengawasan dan transparansi anggaran. “Regulasi tanpa dukungan anggaran dan pengawasan hanya akan menjadi aturan di atas kertas. Karena itu, perlu ada laporan rutin, audit internal, dan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar,” tegas Syahlan.
Golkar juga menyoroti perlunya sistem retribusi yang adil dan berpihak kepada masyarakat kecil.
“Jangan sampai biaya pengelolaan sampah menjadi beban berat bagi masyarakat miskin atau warga di desa terpencil. Kami mendorong adanya kebijakan subsidi dan keringanan bagi kelompok rentan,” katanya.
Ia juga menekankan agar pelayanan pengelolaan sampah tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.
“Keadilan lingkungan harus dirasakan oleh seluruh warga, termasuk di pedesaan. Pengelolaan sampah harus merata dan inklusif,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar turut mendorong pengembangan ekonomi sirkular melalui pengelolaan sampah. Syahlan menyebut, sampah memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola dengan benar.
“Ranperda ini harus membuka peluang bagi pengembangan UMKM daur ulang dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor pengolahan sampah,” ungkapnya.
Fraksi Golkar berharap pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami percaya regulasi ini akan menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Serdang Bedagai yang bersih, sehat, dan berdaya saing. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan dengan sinergi antarinstansi dan partisipasi publik,” pungkas Syahlan.
Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penyampaian tanggapan dari enam fraksi lainnya, Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PPP, HANNAS, dan Demokrat Amanah.
Semua fraksi secara umum menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan regulasi pengelolaan sampah di Kabupaten Serdang Bedagai.(ML.hrp)
