Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kuansing Diimbau untuk Menyerahkan Diri

Kapolres bersama wartawan di Kuansing. 


KUANSING-Pelaku penganiayaan terhadap wartawan di Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti diminta untuk segera serahkan diri.

Korban penganiayaan adalah Ayub Kelana. Dia dianiaya sekelompok orang saat meliput penertiban penambangan emas tanpa izin di Pulau Bayur tiga hari lalu.

Akibat penganiayaan, Ayub Kelana mengalami luka di wajah. Ayub sempat dirawat di RSUD Teluk Kuantan.

Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menghimbau pelaku yang juga termasuk pengusaha PETI di Kuansing itu untuk segera serahkan diri polisi.

Kapolres Kuansing mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku pemukulan terhadap Ayub Kelana dan perusakan mobil polisi.

Di hadapan wartawan, Kamis (9/10/2025), kapolres menyebutkan, "Terhitung dari hari ini, kita berikan waktu 1×24 untuk pelaku pemukulan terhadap Ayub Kelana untuk menyerahkan diri."

Kalau tidak mengindahkan imbauan 1×24 jam itu. polisi akan jemput paksa.

"Kita tak main-main," kata kapolres.

Sesuai dengan instruksi Kapolda Riau, tidak ada ruang bagi pelaku tambang emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan ekosistem sungai. (Ridho)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama