Tingkatkan Tiga Fungsi Legislatif, Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Ikuti Bimtek

Sekretaris DPRD Padang sampaikan laporan 


PADANG-Guna meningkatkan peran anggota dan pimpinan DPRD Padang terhadap tiga fungsi Lembaga legislatif, pimpinan dan anggota DPRD ikuti bimbingan teknis di Jakarta. Bimtek berlangsung 22-24 Oktober 2025.

Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota dewan dalam melaksanakan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, para anggota dewan dibekali sejumlah materi krusial dari narasumber yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta para pakar dan akademisi.

Dijelaskan Sekretaris DPRD, materi utama yang dibahas meliputi strategi dan regulasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sinergi antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam perencanaan anggaran, serta mekanisme pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam anggaran dan pengawasannya.

Selain itu, peserta juga mendalami landasan hukum regulasi anggaran daerah, serta mekanisme transparansi, akuntabilitas dan audit anggaran.

Anggota DPRD ikuti bimtek


Bimbingan teknis itu, bimtek diadakan atas kerja sama Sekretariat DPRD Padang dengan LPPM STKIP Kusuma Negara dan didanai APBD 2025.

Ketua DPRD Padang, Muharlion menjelaskan, bimbingan teknis ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kapasitas serta memperkuat peran anggota dewan DPRD, terutama dalam menjalankan fungsi-fungsi Utama.

Dikatakan Muharlion, tema bimtek adalah penguatan fungsi legislasi dan pengawasan dprd dalam perencanaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan dan peraturan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan public.

"Tema ini sangat relevan dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini, di mana DPRD dituntut untuk semakin profesional, responsif dan adaptif dalam menghadapi kompleksitas kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan yang terus berkembang," katanya.


Narasumber beri pemaparan

Dikatakan Muharlion, dalam disajikan pembekalan materi-materi yang bertujuan meningkatkan kapasitas anggota DPPD dari narasumber yang sangat kompeten dan berpengalaman.

"Melalui kegiatan bimtek ini, kita akan menambah pengetahuan dan pemahaman tentang peran dan kewenangan DPRD serta memperkuat kerja sama antara dewan dan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara lebih efektif dan akuntabel," katanya.

Dikatakan Muharlion, materi secara komprehensif kepada peserta bimbingan teknis ini, sehingga diharapkan akan menambah pengetahuan anggota DPRD terkait bagaimana penguatan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam perencanaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan dan peraturan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang merupakan tema dari bimtek kali ini. (adv)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama