Gubernur Sumbar Selesai Evaluasi RAPBD 2026 Kota Padang, Ketua DPRD Muharlion: Awal Tahun Langsung Tancap Gas

Ketua DPRD Padang, Muharlion.

PADANG-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menuntaskan evaluasi terhadap APBD Kota Padang. Dengan demikian, APBD Kota Padang anggaran 2016, tetap Rp2,7 tiliun lebih.

Sesuai dengan aturan, RAPBD yang sudah disahkan jadi Perda, selanjutnya diajukan ke pemerintah provinsi untuk disetujui dan diselaraskan dengan berbagai program yang ada di provinsi.

Ketua DPRD Muharlion menyampaikan, rancangan APBD 2026 telah menuntaskan salah satu tahapan penting, berupa pembahasan dan penyesuaian atas evaluasi Gubernur Sumatera Barat.

"Awal tahun kita langsung tancap gas. Sebab, masyarakat memerlukan kehadiran pemerintah dengan berbagai program," kata dia.

Pada, Sabtu (20/12/2025) di gedung dewan komplek perkantoran Aie Pacah, seluruh catatan evaluasi tersebut telah dibahas bersama dan disesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Muharlion menjelaskan, DPRD Padang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas poin demi poin catatan evaluasi gubernur, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM). 

Menurutnya, seluruh SPM yang menjadi catatan telah dipenuhi dan ditambahkan dalam postur RAPBD 2026.

Salah satu fokus penting dalam evaluasi tersebut, kata Muharlion, adalah penguatan sistem peringatan dini bencana, khususnya banjir. DPRD dan pemerintah daerah sepakat menambah pengadaan alat early warning system (EWS), termasuk untuk kawasan rawan seperti Gunung Nago, sementara untuk Batu Busuk disebut sudah tersedia meski sebelumnya sempat mengalami kerusakan dan masih dalam tanggung jawab pemeliharaan.

Muharlion mengungkapkan adanya catatan gubernur terkait pergeseran belanja bantuan sosial, seperti lembar kerja siswa (LKS) dan seragam sekolah gratis. 

DPRD mendorong agar belanja tersebut dipindahkan ke belanja barang dan jasa maupun belanja modal agar lebih tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Total anggaran untuk program LKS dan seragam gratis mencapai Rp19,2 miliar. Itu kita letakkan pada belanja barang dan jasa di Dinas Pendidikan, sesuai dengan catatan evaluasi gubernur,” ujar Muharlion.

Ia menegaskan, DPRD bersama TAPD menertibkan alokasi hibah yang tidak memenuhi kriteria administrasi, seperti hibah tanpa nama dan alamat penerima yang jelas. 

Anggaran tersebut diputuskan untuk dipindahkan ke belanja tidak terduga (BTT) dan sebagian dialokasikan untuk penanganan sistem serta peralatan pendukung kebencanaan.

Dari sisi postur anggaran, Muharlion menyebutkan total APBD Kota Padang 2026 direncanakan Rp2,7 triliun. 

Angka tersebut terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp2,5 triliun dan belanja daerah yang diperkirakan mencapai Rp2,697 triliun.

“Selisih atau defisit sekitar Rp100,42 miliar akan kita tutupi melalui pembiayaan daerah, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dan pinjaman sesuai ketentuan,” ujarnya. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama