Jembatan Kereta Api di Lembah Anai Akan Dibongkar, Kementerian Kebudayaan Minta Ditunda

 

Jembatan kereta api di Lembah Anai 

PADANG-Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi meminta rencana pembongkaran jembatan kereta api di Lembah Anai ditunda.

Dalam surat tertanggal 19 Desember 2025 yang ditujukan kepada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Kementerian Kebudayaan menegaskan, jalur kereta api Sawahlunto–Teluk Bayur beserta jembatan dan strukturnya telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya, bahkan bagian dari Warisan Budaya Dunia UNESCO. Karena itu, setiap perubahan wajib melalui studi kelayakan dan studi teknis.

Kementerian Kebudayaan menyatakan studi tersebut akan segera dilakukan hingga akhir Desember 2025. Selama proses berlangsung, pihak terkait diminta menunda pembongkaran dan hanya melakukan penguatan sementara apabila diperlukan demi keselamatan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, dua jembatan rel kereta api kabarnya akan dibongkar. Faktor keselamatan yang jadi pertimbangan. Kawasan Lembah Anai rawan dengan bencana.

Dalam sejarah pada masa kolonial Belanda, jembatan kereta api di Lembah Anai akibat banjir besar pada 1904.

Persoalan ini memang dilemma. Di satu sisi memang ada potensi bahaya, tapi di sisi lain ada bukti sejarah yang akan hilang.

Rekomendasi pembongkaran jembatan kereta api itu dikeluarkan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan.

Hal itu tertuang dalam surat bernomor 1070/LLA/KB09.06/2025 tertanggal 12 Desember 2025, yang ditujukan kepada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, sebagai tanggapan atas pemberitahuan rencana pembongkaran jembatan kereta api.

Surat ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang Nomor KA.008/4/10/BTP-PDG/2025 tertanggal 11 Desember 2025 perihal rencana pembongkaran jembatan akibat kerusakan pascabencana.

Rel kereta api di Sumbar merupakan warisan sejarah. Tiap kilometernya ada peristiwa sejarah. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama