Kota Solok - Ketua BKM Provinsi Sumatera Barat, H. Mustafa, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumbar. Memberikan pembinaan langsung kepada 20 lebih pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kota Solok periode 2022–2027
Kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan Masjid yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat peradaban dan kemasyarakatan terus digencarkan di Kota Solok.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Solok tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Solok, Jum’at (5/12/2025) dan diikuti dengan penuh antusias oleh para peserta.
Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Amril, yang membuka kegiatan, mengungkapkan rasa bangganya atas kehadiran langsung Kakanwil dalam pembinaan tersebut.
“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi pengurus BKM Kota Solok. Biasanya pembinaan hanya diberikan oleh Kepala Bidang atau Ketua Tim Urais, namun kali ini langsung oleh Ketua BKM Sumbar,” ujarnya.
H. Amril juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh 81 masjid yang terdata dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Untuk mencapai predikat Masjid Paripurna, menurutnya, diperlukan penguatan pada tiga aspek utama, yaitu Imarah (Pemakmuran), Idarah (Manajemen) dan Ri’ayah (Pemeliharaan).
Menyongsong tahun 2026, H. Amril menyampaikan bahwa penilaian Masjid percontohan akan dilakukan mulai dari tingkat Provinsi hingga Nasional.
“Diperlukan kerja sama yang solid antara Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Solok dan pengurus BKM untuk mempersiapkan masjid dari sekarang. Beberapa kategori yang perlu dipenuhi antara lain masjid ramah anak, ramah musafir, ramah lansia, ramah difabel, ramah keragaman, dan ramah lingkungan. Kami menargetkan dua masjid di Kota Solok menjadi pilot project yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Kakanwil Kemenag Sumbar, H. Mustafa, menekankan pentingnya peran aktif dan masif pengurus BKM dalam mewujudkan Masjid Paripurna. Ia menyampaikan bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) dan regulasi terkait aspek Imarah, Idarah, dan Ri’ayah telah tersedia lengkap, termasuk indikator-indikator yang harus dipedomani.
“Kita membutuhkan pengelola yang berpotensi, kapabel, profesional, dan memiliki tekad kuat untuk memakmurkan serta mensyiarkan rumah ibadah,” ungkapnya.
H. Mustafa berharap masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial, kemasyarakatan dan kepemudaan.
“Masjid harus kembali berfungsi seperti pada zaman Rasulullah, yakni sebagai tempat musyawarah, pengambilan keputusan, hingga pusat kebijakan publik,” jelasnya.
Ia juga menyoroti minimnya kehadiran pemuda di masjid. Untuk menarik minat generasi muda, H. Mustafa menyarankan agar pengelola masjid menghadirkan inovasi kreatif, seperti penyediaan Wi-Fi gratis, kegiatan kreatif kepemudaan, hingga layar tancap atau ruang diskusi.
“Masjid harus dikelola sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk anak muda zaman sekarang,” tambahnya.
Menutup arahannya, H. Mustafa berharap pertemuan ini melahirkan strategi konkret untuk memperkuat Imarah, Idarah, dan Ri’ayah, serta meminta agar hasil pembinaan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat guna menghindari salah tafsir.
