PASAMAN — Ruas jalan penghubung Dua Koto–Talu tepatnya di Andilan, Jorong Setia, Nagari Simpang Tonang Selatan, Kecamatan Dua Koto, tertutup material longsor pada Senin sore. Akibatnya, jalur tersebut tidak bisa dilewati kendaraan, termasuk roda dua. Kondisi ini membuat arus transportasi warga terputus sementara.
Kepala Pelaksana (Plt) BPBD Pasaman, Dedi, menyampaikan bahwa longsor terjadi akibat intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir. Material tanah dan batu menutup badan jalan sehingga tidak memungkinkan kendaraan untuk melintas. “Untuk sementara, akses benar-benar terputus. Bahkan sepeda motor pun tidak bisa melewati titik longsor,” ujarnya, Senin (08/12/2025)
Begitu menerima laporan, BPBD Pasaman langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Personel bersama unsur terkait bergerak cepat melakukan pembersihan material longsor. Menurut Dedi, upaya ini dilakukan agar akses masyarakat bisa segera dibuka kembali dan aktivitas warga tidak terganggu terlalu lama.
Di lapangan, tim menghadapi medan yang cukup berat. Material longsor yang menumpuk cukup tebal, ditambah kondisi tanah yang masih labil akibat hujan. “Kami tetap berhati-hati karena potensi longsor susulan masih ada. Keselamatan petugas dan warga menjadi prioritas,” tambahnya.
BPBD Pasaman juga berkoordinasi dengan pemerintah nagari serta aparat kecamatan untuk pengaturan lalu lintas alternatif. Sementara waktu, warga diminta menghindari area tersebut hingga pembersihan selesai dilakukan. Peringatan serupa juga dikeluarkan agar masyarakat tetap waspada apabila melintas di kawasan rawan longsor lainnya.
Hingga saat ini, pekerjaan pembersihan material longsor masih berlangsung. BPBD menurunkan armada dan peralatan pendukung agar proses penanganan dapat dipercepat. “Kami targetkan jalur segera normal kembali. Progres pembersihan terus berjalan meski cuaca kurang mendukung,” kata Dedi.
BPBD Pasaman mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda potensi bencana di wilayah masing-masing. Dengan koordinasi yang cepat, pemerintah daerah dapat memberikan penanganan lebih awal untuk meminimalkan dampak dan menjaga keselamatan warga.
