![]() |
| Lokasi budidaya ikan |
KUANSING-Dengan memanfaatkan lahan bekas tambang emas tanpa izin di Kuansing, warga bisa raih pendapatan puluhan juta sebulan.
Lahan bekas tambang dimanfaatkan untuk budidaya ikan patin. Pemanfaatan lahan itu di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Warga yang memanfaatkan lahan itu adalah Romi. Dia mengembangkan budidaya ikan patin dan nila menyebutkan, tiap dipanen bisa hasikan ikan hingga tiga ton.
"Dengan harga jual Rp25.000 perkilo ikan patin, ikan nila Rp30.000 perkilo, maka laba bersih yang didapat petani sekali panen perkolam puluhan juta," ujar Romi.
Romi mengatakan, luas lahan tanah yang dijadikan kolam 0,5 seluas hectare yang dibuat tiga petak.
"Dulunya lahan ini tempat aktivitas tambang ilegal, sudah bertahun-tahun ditinggal pemiliknya. Lahan tersebut tidak produktif, kini jadi produktif," kata dia.
Dikatakan Romi, jika panen ikan patin dua kali dalam setahun, maka rata-rata pendapatan puluhan juta setahun.
"Ditambah lagi dengan penghasilan ikan nila yang juga puluhan juta," ucapnya.
Dia menyebutkan, ada yang bilang lahan bekas tambang emas tanpa izin tidak bisa lagi produktif. "Ternyata bisa, tapi memang bukan untuk tumbuhan atau kebun," kata dia, Minggu (21/12/2025). (Ridho
