Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Satpol PP dan Damkar Payakumbuh Perkuat Penegakan Perda Jelang Ramadhan

Foto bersama usai pertemuan


PAYAKUMBUH-Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kota Payakumbuh terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, khususnya dengan insan pers. 

Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi ke Balai Wartawan (BW) Luak Limopuluah, Senin (27/1/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP & Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, didampingi sejumlah pejabat struktural. Rombongan disambut hangat oleh pengurus dan jurnalis yang tergabung di Balai Wartawan.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai namun penuh makna itu, Dewi Novita menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam menyampaikan informasi terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat secara objektif dan berimbang.

“Media adalah jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Kami ingin penegakan Perda tidak dipersepsikan sebagai tindakan represif, tetapi sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Dewi.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya penegakan Perda Nomor 01 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, penataan pedagang kaki lima (PKL), keberadaan anak punk, dinamika aktivitas hiburan malam, hingga jam operasional hiburan tradisional seperti saluang yang kerap melampaui batas waktu.

Dewi Novita juga menyampaikan bahwa menjelang Ramadhan, Satpol PP & Damkar akan meningkatkan pengawasan ketertiban umum, termasuk menertibkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat. Selain itu, kesiapsiagaan pemadam kebakaran juga menjadi perhatian utama guna mengantisipasi potensi bencana.

Satpol PP Kota Payakumbuh juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjadi teladan di tengah masyarakat. ASN diminta tidak menghabiskan waktu di kafe atau tempat nongkrong pada jam kerja, karena hal tersebut dinilai mencederai etika dan disiplin sebagai abdi negara.

“ASN harus memberi contoh yang baik. Jam kerja adalah waktu untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Dewi.

Melalui pendekatan yang disebut sebagai “diplomasi Dewi Centong”, Satpol PP & Damkar Payakumbuh mengedepankan cara-cara humanis dan persuasif dalam penegakan Perda. Dewi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, ulama, orang tua, dan media, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan ketentraman Kota Payakumbuh.

Para jurnalis yang hadir menyambut positif langkah tersebut dan berharap sinergi antara Satpol PP & Damkar dengan insan pers terus terjalin dengan baik demi keterbukaan informasi dan kepentingan publik. (jnd)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama