Wakil Wali Kota Solok Audiensi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri

Foto bersama usai audiensi 


JAKARTA-Komitmen Pemerintah Kota Solok dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kembali ditegaskan.

Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, SH, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. H. Setya Budi, M.Pd., di Jakarta, Kamis (22/01/2026).

Audiensi ini difokuskan pada upaya percepatan rekomendasi izin pelantikan pejabat yang menangani urusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Langkah tersebut dinilai strategis untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik yang optimal, tertib, dan profesional.

Wakil Wali Kota Solok menyampaikan bahwa percepatan rekomendasi sangat dibutuhkan agar roda pelayanan Adminduk seperti penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya dapat berjalan tanpa hambatan.

Audiensi ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada Unit Kerja yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Kabupaten/Kota. 

Dalam regulasi tersebut Wawako menegaskan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada unit kerja Adminduk diangkat dan diberhentikan oleh Menteri atas usulan Bupati/Wali Kota melalui Gubernur.

“Keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal, efektif, dan berkesinambungan demi kepentingan masyarakat,” ungkap Wakil Wali Kota Solok dalam audiensi tersebut.

Turut hadir mendampingi Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si, selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, serta Dr. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si, selaku Direktur Bina Aparatur Ditjen Dukcapil.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Solok dan Kementerian Dalam Negeri dalam mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (sis)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama