Boy Sandi Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar, Soroti Struktur OPD hingga Kepastian Pasar Pabukoan



PAYAKUMBUH-Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Payakumbuh, Boy Sandi, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (9/2/2026).

Dalam penyampaiannya, Boy Sandi menegaskan bahwa Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, baik dari sisi kebijakan anggaran, tata kelola pemerintahan, hingga kepentingan masyarakat secara langsung.

Pada Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah, Fraksi Golkar menyoroti potensi pembengkakan belanja pegawai akibat penambahan struktur organisasi. Boy Sandi mengungkapkan bahwa belanja pegawai Kota Payakumbuh saat ini telah mencapai sekitar 54 persen, angka yang dinilai telah melewati batas ideal.

“Penambahan bidang dan struktur tentu berimplikasi pada tunjangan jabatan dan anggaran. Fraksi Golkar meminta penjelasan pemerintah terkait solusi agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” ujar Boy Sandi.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya keseimbangan antara fungsi dan struktur organisasi perangkat daerah, agar tidak terjadi tumpang tindih tugas maupun kekosongan fungsi. Transparansi, akuntabilitas, serta penempatan pejabat sesuai kompetensi juga menjadi sorotan, termasuk pemberian penghargaan bagi pegawai berprestasi dan sanksi bagi yang melanggar aturan.

Terkait Ranperda pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTR) 2018–2038, Boy Sandi menyampaikan kekhawatiran Fraksi Golkar terhadap potensi kerugian masyarakat akibat ketidaksesuaian data tata ruang. Fraksi Golkar meminta agar pendataan dan pemetaan tata ruang dilakukan secara valid, transparan, serta melibatkan masyarakat, dengan tetap menghormati hak atas tanah dan lingkungan hidup.

Pada Ranperda pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakatan, Fraksi Golkar menilai lembaga masyarakat memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, pengawas kebijakan, serta penyalur aspirasi warga. Oleh karena itu, setiap kebijakan pencabutan perda diminta dilakukan secara cermat dan tidak melemahkan partisipasi masyarakat.

Dalam Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Fraksi Golkar menyatakan apresiasi atas upaya pemerintah memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Namun demikian, Boy Sandi mempertanyakan kesiapan anggaran dan sumber daya manusia agar perda tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan.

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Golkar juga secara khusus menyoroti kepastian penyelenggaraan pasar pabukoan menjelang bulan suci Ramadan. Boy Sandi menegaskan bahwa pasar pabukoan merupakan tradisi tahunan sekaligus sumber penghidupan bagi pedagang kuliner dan pelaku UMKM.

“Fraksi Golkar meminta pemerintah memberikan kejelasan dan kepastian lokasi bagi pedagang pasar pabukoan, mengingat Ramadan sudah semakin dekat. Kepastian ini penting agar pedagang dapat mempersiapkan diri dengan baik,” tegasnya.

Boy Sandi berharap seluruh catatan dan pandangan Fraksi Golkar tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Payakumbuh demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif serta kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. (jnd)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama