Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pasar Rakyat

 

Barang bukti yang diamankan polisi


SERGAI-Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.30.

Pelaku berinisial FL (67), warga Jalan Karya Gang Malunta, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, ditangkap setelah aksinya terendus pedagang di pasar yang berada di Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, FL diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 untuk berbelanja di sejumlah kios. Modusnya dengan membeli kebutuhan dapur dalam jumlah kecil agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Pelaku sempat berbelanja bawang merah dan bawang putih di kios milik Rita Yani senilai Rp25.000. Ia juga membeli cabai merah, cabai hijau, dan cabai kecil di kios milik Bobi dengan total Rp64.000.

Selanjutnya, pelaku kembali membeli bawang merah di kios milik Fauzan Muner senilai Rp16.000 dan membayar menggunakan uang pecahan Rp100.000.

Namun, salah seorang pedagang merasa curiga setelah meraba tekstur uang yang diterima dan menduga uang tersebut palsu. Saksi kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya diamankan warga sekitar.

Pelaku sempat dibawa ke Kantor Koramil Perbaungan oleh Babinsa setempat sekitar pukul 10.00 WIB. Mendapat informasi dari masyarakat, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan langsung menuju lokasi dan menjemput tersangka untuk dibawa ke Mapolsek Perbaungan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, Uang tunai Rp27.000, 1 unit ponsel Nokia warna hitam, Bawang merah setengah kilogram, Bawang putih seperempat kilogram.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L.B. Manullang, mengimbau masyarakat khususnya para pedagang agar lebih teliti dalam menerima uang tunai.

“Kami mengimbau para pedagang untuk memeriksa setiap uang yang diterima. Jika menemukan dugaan uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” ujarnya di Mako Polres Sergai.

Kasus ini masih dalam pengembangan guna memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran uang palsu tersebut.(ML.hrp)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama