![]() |
| Bupati Khairunnas pimpin apel gabungan. |
SOL0K SELATAN-Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meminta seluruh pejabat eselon tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran, terutama untuk perjalanan jarak jauh hingga ke luar Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Bupati Khairunas saat memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Senin (16/3/2026) di halaman kantor bupati.
“Sudah diingatkan KPK, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk pulang kampung terlalu jauh. Jangan sampai nanti ada mobil dinas Solok Selatan sampai di provinsi tetangga,” ujar Khairunas.
Ia menegaskan, aturan tersebut berlaku bagi seluruh pejabat eselon yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas.
Dalam apel terakhir menjelang Idul Fitri tersebut, Khairunas mengingatkan seluruh pejabat, khususnya pengelola keuangan, agar segera menyelesaikan kewajiban keuangan pemerintah daerah.
Di antaranya pembayaran kepada vendor penyedia barang dan jasa, tambahan penghasilan pegawai (TPP), serta gaji ke-14 atau THR.
Meski terdapat sedikit penyesuaian pada TPP, Khairunas menegaskan seluruh hak pegawai menjelang Lebaran harus tetap direalisasikan.
Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan layanan publik diminta tetap bersiaga selama masa libur Lebaran, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, sektor kesehatan, serta kebencanaan.
“Kami mengajak seluruh ASN yang bermukim di ibu kota kabupaten untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di kantor bupati. Minal aidin wal faidzin, atas nama keluarga dan pemerintah, semoga Ramadan tahun depan kita dapat bertemu kembali,” tutupnya. (Jup)
