![]() |
| Nurfirman Wansyah Sosialisasikan Perda ke Masyarakat Solok Selatan |
SOLOK SELATAN-Anggota DPRD Sumbar, Nurfirman Wansyah sosialisasikan peraturan daerah ke masyarakat Solok Selatan. Sosialisasikan diadakan di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Marhamah, Kamis (12/3/2026).
Perda yang disosialisasikan itu adalah Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Nurfirman Wansyah yang juga Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat mengatakan, tujuan dilahirnya peraturan daerah itu agar setiap keluarga dapat meningkatkan kualitas sebagai lembaga sosial dasar, mengatur penguatan ketahanan fisik, sosial dan psikologis.
"Perda juga bertujuan menetapkan rencana pembangunan ketahanan keluarga untuk menjamin kepastian hukum," kata mantan Wakil Bupati Solok Sekatan itu.
Dijelaskan, ada beberapa poin penting dari peraturan tersebut dengan tujuan utama meningkatkan ketahanan keluarga sebagai lembaga sosial utama di masyarakat serta disesuaikan dengan kebijakan nasional.
"Aspek ketahanan meliputi aspek fisik (ekonomi/kesehatan), sosial dan psikologis untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan mandiri," kata dia.
Tujuan kegiatan ini, kata Anca, sapaan akrab Nurfirman Wansyah adalah untuk memasyarakatkan produk hukum daerah menuju kehidupan yang religious, harmonis dan demokratis. (jup)
