Wali Kota Sampaikan LKPJ Anggaran 2025, DPRD Padang Siapkan Pansus untuk Membahas


Wakil Wali Kota Maigus Nasir serahkan LPKJ Wali Kota ke Ketua DPRD Padang, Muharlion 

PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (9/3/2026) adakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan anggaran 2025. LKPJ tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Maigus Nasir atas nama Wali Kota Fadly Amran.

Rapat paripurna diadakan di ruang sidang Utama, gedung dewan,  komplek perkantoran Aie Pacah, Padang. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Muharlion didampingi Wakil Ketua  Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri serta  Sekretaris DPRD, Hendrizal  Azhar.

Rapat paripurna itu dihadiri pejabat Pemko Padang, perwakilan forkopimda dan undangan lainnya. Dalam LPKJ itu, Maigus menyampaikan, laporan tersebut merupakan wujud nyata akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.

"Penyampaian LKPJ bertujuan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sekaligus sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran, khususnya dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta sumber daya daerah," ujar Maigus.


Wakil Wali Kota Maigus Nasir bacakan LKPJ Wali Kota Padang. 


Ditambahkan, LKPJ pada hakikatnya merupakan laporan mengenai hasil dan capaian program serta kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah, sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas tahun 2025, akan kita evaluasi bersama dan akan dijadikan sebagai masukan bagi pelaksanaan tugas pada tahun yang akan datang.

Wali kota menyampaikan, pada sektor pembangunan manusia, Pemerintah Kota Padang terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Hal tersebut tercermin dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Padang dari 84,38 pada 2024 menjadi 84,93 pada 2025. Capaian ini menjadikan Kota Padang sebagai daerah dengan IPM tertinggi di Sumatera Barat, berada di atas rata-rata provinsi sebesar 77,27 serta di atas rata-rata target nasional sebesar 75,90. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan pada indikator angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, serta pengeluaran per kapita masyarakat.

 Di bidang kesehatan, sejalan dengan prioritas nasional, Pemerintah Kota Padang telah berhasil menurunkan angka stunting dari 24,2% pada tahun 2023 menjadi 20,6% pada tahun 2024. Adapun data  2025 masih menunggu rilis dari pemerintah pusat.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Padang juga memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak sekitar 2.888 orang penyandang disabilitas di Kota Padang, yang terdiri dari 1.554 disabilitas anak dan 1.334 disabilitas dewasa, melalui penyediaan sarana dan prasarana publik yang ramah disabilitas serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dikatakan Maigus, dalam bidang pembangunan infrastruktur dan penataan lingkungan kota, pemko melaksanakan pembangunan jalan kota sepanjang 11 kilometer, pemeliharaan rutin jalan sepanjang 42,56 kilometer, pembangunan sistem drainase perkotaan sepanjang 2,59 kilometer, serta operasi dan pemeliharaan sistem drainase perkotaan sepanjang 90 kilometer, dengan tingkat kemantapan jalan 79,35 persen.

"Dalam rangka peningkatan akses jalan dan keterhubungan antar wilayah yang semakin baik, pemko juga terus mengembangkan layanan transportasi umum massal Trans Padang sebagai salah satu sarana transportasi perkotaan," kata Maigus.

Di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kota Padang pada 2025 tercatat 3,69%. Peningkatan ini didorong melalui berbagai upaya, antara lain penguatan terhadap 48.274 pelaku usaha mikro dan 13.468 industri kecil dan menengah, peningkatan transaksi perdagangan dalam dan luar negeri, pengurangan pengangguran, penguatan koperasi, pemberian subsidi margin, penguatan sektor perikanan, pangan, pariwisata, pertanian, fasilitasi kemudahan berinvestasi, pengembangan kampung tematik, serta pengembangan kawasan timur kota.

Sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kota Padang juga melaksanakan program revitalisasi Pasar Raya Padang dan pasar-pasar satelit selama tahun anggaran 2025. Revitalisasi difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur pasar, penataan zonasi pedagang, perbaikan sanitasi dan drainase, serta penyediaan fasilitas umum yang lebih representatif, sehingga tercipta lingkungan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman.

Pada sektor pariwisata, pemko melaksanakan Program Jelajah Padang dengan empat aktivasi utama, yaitu penataan kawasan pinggir pantai, pengembangan sektor wisata dan ekonomi kreatif, revitalisasi dan aktivasi wisata tematik, serta pembangunan toilet bersih di area destinasi wisata.

Dikatakan Maigus, pada aspek investasi, pemko terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada investor melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan layanan perizinan dan nonperizinan yang terintegrasi secara daring. Sejak tahun 2023, Mal Pelayanan Publik telah dipindahkan ke Plaza Andalas untuk memudahkan akses bagi penerima layanan.

Sampai dengan akhir 2025, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat Rp1.960.197.448.825,97 dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$33.093.637,20.

Pada sektor kebencanaan, Pemerintah Kota Padang terus menguatkan jaringan ketahanan bencana. Pembangunan diprioritaskan pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana, peningkatan infrastruktur untuk mitigasi bencana, penguatan sistem peringatan dini, peningkatan kapasitas aparatur yang sigap dalam penanggulangan bencana, serta penguatan perencanaan tata ruang berbasis risiko sehingga terbentuk masyarakat yang tangguh bencana.

Pada 2025, Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kota Padang tercatat sebesar 0,52 dan berada pada kategori sedang. Semakin tinggi nilai IKD berarti semakin tinggi juga kapasitas suatu daerah dalam menghadapi bencana.

Dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang prima, Pemerintah Kota Padang telah memiliki aplikasi SIRANCAK (Sistem Informasi Terpadu Pencatatan Administrasi Kependudukan), yaitu aplikasi layanan administrasi kependudukan secara daring yang dapat diakses oleh masyarakat di mana saja.

 Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga menghadirkan aplikasi Padang Kiniko yang merupakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki keluhan atau persoalan terhadap pelayanan publik.

Sebagai layanan kedaruratan, Padang Command Center (PCC) 112 terus dioptimalkan melalui kerja sama Dinas Kominfo dengan Dinas Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, DLH, dan Dinas PUPR. PCC menjadi sarana utama untuk mengoordinasikan berbagai kegiatan serta merespons pengaduan masyarakat. Di ruangan ini juga dipantau secara real time aktivitas pelayanan publik, kondisi fasilitas publik, serta kondisi lalu lintas melalui CCTV.

Dalam pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat, Pemerintah Kota Padang selalu memprioritaskan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Komitmen ini tercermin dari capaian Kota Padang sebagai kota terbaik dalam penerapan SPM Tahun 2024 tingkat regional Sumatera.

Maigus Nasir menyampakan, target pendapatan daerah 2025 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah Rp2.875.054.471.583,59 dengan realisasiRp2.850.542.198.443,07 atau 99,15 persen. 

Belanja daerah ditargetkan Rp3.037.706.279.299,30 dengan realisasi Rp2.818.290.949.526,79 atau 92,78 persen yang terdiri dari belanja operasi Rp2.551.891.477.231,01 dengan realisasi Rp2.372.901.119.077,54 atau 92,99 persen.

Belanja modal Rp465.877.483.256,29 direalisasikan Rp433.414.334.351,25 atau 93,03 persen. Belanja tidak terduga Rp19.937.318.812,00 direaliasikan Rp11.975.496.098,00 atau 60,07 persen.

Ketua DPRD Muharlion menyebutkan, LKPJ yang disampaikan itu akan segera dibahas oleh panitia khusus. Nantinya, pimpinan dan anggota pansus melaksanakan rapat bersama OPD terkait, termasuk juga kunjungan lapangan guna membuktikan apa yang disampaikan itu memang sesuai dengan kenyataan.

Muharlion menambahkan, nantinya pansus akan memberi rekomendasi perbaikan atau penyempurnaan LKPJ bila mana ada kekurangan atau kekeliruan sebelum LKPJ disahkan jadi peraturan daerah. "Pokoknya, DPRD akan memberikan dukungan pada pemko untuk membangun Kota Padang," kata dia. (adv)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama