Camat Pauh Duo Lepas Disabilitas Pauh Duo Ikut Pelatihan ke Sentra Terpadu Inten Soeweno Bogor

Foto bersama

SOLOK SELATAN–Camat Pauh Duo, Aig Wadenko, S.STP, didampingi Ketua TP-PKK Kecamatan Pauh Duo, Ny. Yola Aig Wadenko, Pelaksana Tugas Wali Nagari Pauh Duo Nan Batigo, Welly Yulita, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pauh Duo, Metra Zoni, S.Pd, melepas keberangkatan Rafdinal untuk mengikuti pelatihan menjahit di Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor, Minggu (26/4/2026).

Rafdinal merupakan salah seorang penyandang disabilitas yang berdomisili di Jorong Taratak Bukareh, Nagari Pauh Duo Nan Batigo, Kecamatan Pauh Duo.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Pauh Duo Aig Wadenko menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI atas kesempatan yang diberikan kepada warga Pauh Duo.

“Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Pauh Duo mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI yang telah memberikan kesempatan kepada warga kami untuk mengikuti pelatihan keterampilan di STIS Bogor,” ujarnya.

Ia berharap, pelatihan tersebut dapat meningkatkan keterampilan Rafdinal sehingga bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, terutama sebagai penopang ekonomi ke depan.

Aig Wadenko juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Nagari Pauh Duo Nan Batigo serta TKSK Kecamatan Pauh Duo atas kepedulian mereka terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung Rafdinal mengikuti pelatihan selama enam bulan di Bogor.

Sementara itu, TKSK Kecamatan Pauh Duo, Metra Zoni, S.Pd, menjelaskan bahwa seluruh biaya pelatihan ditanggung oleh Kementerian Sosial RI.

“Rafdinal akan mengikuti pelatihan selama enam bulan dan seluruh biaya ditanggung oleh Kementerian. Ia juga merupakan satu-satunya peserta dari Solok Selatan, bahkan dari Sumatera Barat, yang lolos mengikuti pelatihan ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses seleksi untuk mengikuti pelatihan di STIS Bogor cukup ketat, dengan peserta terbatas.

“Secara nasional, hanya 100 orang penyandang disabilitas yang berkesempatan mengikuti pelatihan keterampilan ini,” tutupnya.

Sebagai informasi, Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Sosial RI yang berfokus pada rehabilitasi sosial, pemberdayaan, dan peningkatan kemandirian penyandang disabilitas serta lanjut usia. (jup)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama