Disetujui Semua Fraksi di DPRD Padang, LKPJ Wali Kota Disahkan Jadi Peraturan Daerah, Pansus Berikan Sejumlah Rekomendasi

Pemyerahan persetujuan dari DPRD ke Wali Kota Padang



PADANG-Pimpinan dan anggota DPRD Padang ikut rapat paripurna yang dilaksanakan dua kali, Senin (6/4/2026). Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang Utama DPRD, komplek perkantoran Aie Pacah, Padang.

Agenda pertama, penyampaian pendapat akhir fraksi tentang Ranperda LKPJ Wali Kota Padang anggaran 2025. 

Hasilnya, semua fraksi setuju LKPJ itu ditetapkan jadi peraturan daerah. 

Fraksi-fraksi di DPRD Padang adalah Gerindra, NasDem, PAN, Golkar, Demokrat, PPP, PKB-PDIP.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Muharlion didampingi para wakil ketua, Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Hadir juga Sekretaris Dewan (Sekwan), Hendrizal Azhar.

Sementara itu, dari Pemerintah Kota Padang hadir Wali Kota Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Raju Minrofa Caniago, kepala OPD dan tamu undangan lainnya. 

Rapat paripurna DPRD Padang


Fraksi Gerindra dalam pendapat akhir yang dibacakan Rachmad Wijaya, menyoroti beberapa hal di antaranya realisasi PAD 102,95 persen.

Ia mengatakan, meski realisasi PAD mencapai 102.95 persen masih ada beberapa SKPD pendapatan gagal penuhi target.

Hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan inovasi di masing masing SKPD. Bapenda sebagai koordinator PAD wajib lakukan evaluasi mendalam terhadap SKPD pendapatan yang underperform (seperti pajak, retribusi daerah dan penerimaan sah lainnya).

“Sebagai bahan evaluasi, Fraksi Gerindra memberikan rekomendasi agar Bapenda secara rutin menyampaikan realisasi triwulanan ke DPRD,” katanya.

Fraksi PAN yang dibacakan Faisal Nasir menyoroti beberapa poin dalam LKPJ yang telah dibahas tersebut.

Dikatakannya, dari nota penyampaian LKPJ yang disampaikan Walikota pada 9 Maret 2025, ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Fraksi PAN menyoroti saat wali kota menyebut di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi 2025 tercatat 3,69 persen. 

Peningkatan ini didorong melalui berbagai upaya, antara lain penguatan terhadap 48.274 pelaku usaha mikro dan sebagainya.

“Tetapi kenyataannya, pertumbuhan ekonomi 2024 tercatat sebesar 4,65 persen (data BPS). Begitupun dalam RKPD Padang 2025, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,1 persen. Soal target ini, sesuai arahan pemerintahan pusat" kata dia. 

Jadi fakta sebenarnya pertumbuhan ekonomi menurun cukup drastis. 

Sedangkan narasi yang dibangun adalah pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan. 

Fraksi PAN berharap kepada wali kota untuk menyikapinya secara tegas terhadap jajarannya yang menyiapkan bahan LKPJ ini dan ke depan, jangan lagi terulang hal serupa.


Rekomendasi pansus

Selama satu bulan terakhir, empat panitia khusus (pansus) telah bekerja maraton, melakukan rapat internal hingga kunjungan lapangan untuk memastikan setiap angka dalam laporan selaras dengan kenyataan di tengah masyarakat. 

Juru Bicara Gabungan Pansus, Iskandar membacakan laporan hasil pembahasan. 

Iskandar menyampaikan berbagai poin penting yang menjadi perhatian dewan, mulai dari apresiasi atas capaian yang diraih hingga catatan kritis yang perlu menjadi evaluasi mendalam bagi Pemerintah Kota Padang. 

Laporan gabungan pansus tersebut tidak hanya berisi deretan angka, tetapi juga rekomendasi strategis dari seluruh fraksi. 

Rekomendasi ini diharapkan menjadi kompas bagi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar program kerja di masa mendatang bisa lebih tepat sasaran dan berdampak luas bagi warga kota.

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah membahas laporan tersebut bersama OPD terkait.

“Masukan dan tanggapan multi dimensi yang telah diberikan oleh DPRD akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi guna perbaikan kinerja Pemerintah Kota Padang ke depan,” ujarnya.

Fadly mengakui, pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang 2025 belum sepenuhnya berjalan sempurna. 

Dia berharap sinergi dengan DPRD terus terjalin guna meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Padang.

“LKPJ ini bukan hanya sebagai laporan kinerja, tetapi juga sebagai alat evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pelaksanaan program kerja. Ini juga akan menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya,” katanya.

Ketua DPRD Muharlion menegaskan, penyampaian dan persetujuan LKPJ menjadi tolok ukur untuk menilai sejauh mana keberhasilan kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, berbagai catatan dari anggota dewan, terutama terkait program pembangunan seperti infrastruktur, harus menjadi perhatian serius untuk perbaikan ke depan.

“LKPJ 2025 menjadi acuan untuk mengukur keberhasilan dan juga menjadi catatan perbaikan di 2026. Walaupun saat ini sudah berjalan, tetap ada hal-hal yang perlu dioptimalkan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti, APBD 2026 merupakan anggaran yang sepenuhnya berada dalam perencanaan dan pengawalan kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir.

“APBD 2026 ini bisa dikatakan murni milik kepemimpinan sekarang, karena sejak awal sudah dikawal dalam proses pembahasan hingga penyesuaian. Maka catatan dari LKPJ 2025 ini menjadi penting sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan pembangunan ke depan,” jelasnya.

Dengan disetujuinya LKPJ tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Padang dapat meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan demi pembangunan yang lebih optimal dan berkelanjutan. 

Dengan tuntasnya agenda ini, Pemerintah Kota Padang kini bersiap melangkah lebih mantap dalam merealisasikan program-program strategis demi kesejahteraan warga di tahun-tahun mendatang. (adv)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama