Polsek Gaung Masih Dalami Karhutla di Desa Belantaraya




INDRAGIRI HILIR-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 9,7 hektare di Dusun Rawa Jaya, Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang terjadi belum lama ini, belum tuntas pengusutannya,

Kapolsek Gaung, AKP Edi Dalianto, Jumat (3/4/2026) mengatakan, penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

Unit Reskrim telah melakukan wawancara serta pengambilan keterangan terhadap sekitar 11 saksi.

“Terkait dugaan pelaku masih dalam tahap pendalaman berdasarkan keterangan para saksi serta data yang diperoleh di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena masih terdapat kekurangan alat bukti dan petunjuk yang harus dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, lahan masyarakat yang terdampak karhutla di Dusun Rawa Jaya meliputi:


Saripudin: 0,5 hektare

Dirus: 5,3 hektare

Ustaz Madian: 1,2 hektare

Darlis: 0,5 hektare

Suriyanto: 0,7 hektare

Rudi: 0,4 hektare

Samsuri: 0,4 hektare

Zainudin: 0,4 hektare

Ali: 0,4 hektare

Apul: 0,3 hektare

Idrus yang mengaku sebagai saksi menyampaikan dirinya mengetahui adanya kebakaran dari kakaknya melalui sambungan telepon.

“Ada api di lahan darat,” ujarnya menirukan perkataan sang kakak.

Namun, saat ditanya mengenai sumber api, Idrus mengaku tidak mengetahuinya karena sambungan telepon terputus. 

Ia juga membenarkan telah dimintai keterangan oleh pihak Polsek Gaung.

Hal serupa disampaikan Arbain, yang juga telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. 

Ia mengaku melihat api sudah dalam kondisi besar dan tidak mengetahui asal mula kebakaran.

Arbain juga menyebut, seorang warga sempat pergi ke kebunnya pada Jumat sebelum kebakaran terjadi pada Sabtu. 

Dirus mengaku lahannya seluas sekitar 5,3 hektare ikut terbakar. Ia memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp300 juta.

Dirus berharap pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus tersebut, karena hingga kini ia belum dapat kembali mengelola kebunnya.

“Kami berharap ada kejelasan agar kami bisa kembali berkebun. Jika tidak, kondisi ekonomi kami akan semakin sulit karena bergantung pada hasil kebun,” ujarnya.

Ia meminta agar masyarakat diperbolehkan kembali menanami lahan mereka.

“Kami mohon kepada aparat kepolisian agar segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan kepastian kepada kami untuk kembali mengelola kebun,” tambahnya.

Warga terdampak lainnya juga mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah dan berharap adanya ganti rugi atas kejadian tersebut.

Sementara itu, seorang warga Desa Belantaraya yang enggan disebutkan namanya mengatakan kasus karhutla serupa pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dan proses penanganannya berlangsung cepat hingga penetapan tersangka.

“Diminta kepada pihak kepolisian agar tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus karhutla di Dusun Rawa Jaya,” ujarnya. (Red/bersambung)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama