Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Dr. H. Syamsurizaldi, S.IP, SE, MM, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat Limbago Adat Nagari Abai Sangir yang sebelumnya disampaikan langsung kepada DPD RI.
Melalui forum RDPU ini, berbagai informasi, masukan, dan klarifikasi disampaikan secara terbuka guna memperoleh gambaran yang utuh terkait permasalahan yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan.
Pemerintah daerah berharap dialog yang terbangun dapat menghasilkan titik temu serta kesepakatan yang adil, bijaksana, dan dapat diterima oleh semua pihak, khususnya masyarakat.
Wakil Bupati H. Yulian Efi menegaskan bahwa komitmen untuk menghadirkan solusi yang berpihak pada kepentingan bersama merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. (jup)
