Wakil Bupati Solok Selatan: Pembangunan Daerah Sesuai RPJMD Harus Tuntas


Wakil Bupati Solok Selatan beri arahan dalam apel gabungan

SOLOK SELATAN-Perencanaan daerah yang tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mencakup mulai dari pembangunan sumber daya manusia hingga infrastruktur pendukung harus diselesaikan sesuai dengan tenggat 2025-2029.

Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi dalam apel gabungan ASN di Lingkungan pemerintah kabupaten di halaman kantor bupati, Senin (13/4/2026).

"Kita berharap perencanaan yang ada dalam RPJMD bisa dikerjakan hingga tuntas meski dalam kondisi keuangan daerah yang tidak baik-baik saja saat ini," kata Yulian.

Meski kondisi fiskal daerah kian sempit, lanjutnya, potensi pendanaan lain bisa menjadi sumber. Seperti melalui berbagai program yang dijalankan oleh Provinsi Sumatera Barat maupun melalui pedanaan dari pemerintah pusat.

Untuk itu, penting menurutnya untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah hingga ke pusat. Seperti dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk rencana kerja tahun depan, beberapa rencana pembangunan pun telah diajukan ke pemerintah provinsi dan tak menutup kemungkinan untuk diajukan melalui Musrengbangnas.

"Menunaikan visi misi tidak hanya melalui sumber APBD saja, tapi bisa juga APBN dan APBD provinsi. Kalau bergantung APBD saja tidak bisa, perlu komunikasi kerja keras untuk membangun Solok Selatan," tutupnya. (Jup)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama