Wali Kota Ramlan 'Disodori' Rekomendasi Tebal DPRD: 24 Dinas Wajib Berbenah Tahun Ini


Keterangan Foto: Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra bersama Wali Kota Bukittinggi H.M. Ramlan Nurmatias  ketika Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bukittinggi, Selasa, 28 April 2026.

Bukittinggi: DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 28/4/2026.

Ketua DPRD H. Syaiful Efendi Lc., M.A. membuka rapat paripurna terbuka di ruang sidang utama dengan dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Acara diawali pembacaan ayat suci Al Quran oleh Muhammad Ersyad Anshari S.Pd., M.Pd. di hadapan unsur Forkopimda. 

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Sekda, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala SKPD, serta Lurah se-Kota Bukittinggi. Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Direktur BPRS Syariah Jam Gadang, dan Direktur PDAM Kota Bukittinggi turut mengikuti jalannya persidangan.

H. Syaiful Efendi menyatakan kuorum rapat tercapai setelah anggota DPRD menandatangani daftar hadir sesuai Peraturan Tata Tertib lembaga. 

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi hari ini Selasa 28 April 2026, dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucapnya sambil mengetuk palu tiga kali.

Ketua DPRD menjelaskan LKPJ Wali Kota merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan. Wali Kota Bukittinggi telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 pada 30 Maret 2026 di hadapan rapat paripurna.

DPRD membentuk Panitia Khusus melalui Keputusan Nomor 170/07/Kpts.DPRD/2026 untuk membahas LKPJ secara intensif bersama Pemerintah Daerah serta Perangkat Daerah terkait. Pansus merumuskan draft rekomendasi dan menyampaikannya dalam Rapat Gabungan Komisi pada 27 April 2026 lalu.

Juru bicara DPRD Dedi Fatria S.H., M.H. membacakan rekomendasi hasil evaluasi dewan yang berisi saran dan koreksi terhadap kinerja Pemerintah Kota. Ketua DPRD kemudian menyerahkan dokumen rekomendasi tersebut secara langsung kepada Wali Kota Bukittinggi disaksikan seluruh peserta rapat paripurna.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta berkoordinasi intensif dengan Kemenag agar jadwal pendaftaran SD/SMP dan MI/MTs serentak untuk mencegah siswa terdaftar ganda, sekaligus merekomendasikan pakaian sekolah gratis bagi siswa madrasah, pendataan ulang anak putus sekolah, dan pengawasan ketat kasus bullying di lingkungan pendidikan.

Dinas Kesehatan didesak menambah alokasi dana pencegahan HIV, AIDS, NAPZA, dan TBC melalui screening massal serta pengadaan alat tes mandiri yang aksesibel, menuntaskan persoalan tanah Puskesmas Gulai Bancah dan akses jalan Puskesmas Plus Mandiangin, serta mengoptimalkan fungsi RSUD sebagai rujukan utama puskesmas.

Dinas PUPR dan Perkim diminta memastikan drainase terintegrasi untuk antisipasi banjir, menambah jalur air bersih bersama PDAM, menuntaskan penetapan tanah ulayat, memperbaiki saluran drainase lingkungan, serta melakukan audit aset tanah Pemko dan mempercepat sertifikasi bersama BPN.

Dinas Damkar dan BPBD harus memaksimalkan anggaran pencegahan di lingkungan padat, mewajibkan pelatihan bersertifikasi bagi personel, dan melengkapi APD serta peralatan teknis kebencanaan modern, sedangkan Satpol PP diminta memetakan ulang titik rawan pelanggaran ketertiban umum dan menjalankan penertiban beriringan dengan solusi relokasi pedagang dari Dinas Perdagangan dan Koperasi.

Dinas Sosial diarahkan mengkaji ulang besaran honor TAGANA, menjadwalkan FKP untuk validasi DT-SEN dengan melibatkan DPRD, serta menjajaki kerja sama pembangunan Sekolah Rakyat dengan Kabupaten Agam dan Pemprov Sumbar. Disnaker Koperasi UMKM diminta memfasilitasi proyek percontohan UMKM lengkap pelatihan, distribusi, dan akses rak toko modern, serta merencanakan Job Fair skala kota melalui lobi ke provinsi, sementara Disdukcapil diminta membangun database kependudukan lokal agar perubahan data terekam real-time di kelurahan.

Dinas Pertanian dan Pangan direkomendasikan menyediakan test kit portabel pencemaran air, mengantisipasi ketersediaan sapi potong, serta meningkatkan jaringan irigasi pertanian Koto Salayan. Dinas Perhubungan harus menyelesaikan pengelolaan zona parkir yang belum bertuan, menegakkan tarif parkir sesuai Perda, dan mendorong e-parking di gedung parkir milik daerah, dan seluruh OPD diwajibkan meningkatkan efektivitas pemanfaatan anggaran serta tata kelola yang tepat sasaran.

Wali Kota menyampaikan sambutan tanggapan atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 di hadapan undangan yang hadir.

Wali Kota Bukittinggi H.M. Ramlan Nurmartias S.H. menyampaikan Pemerintah Kota telah menyerahkan LKPJ Tahun 2025 melalui surat nomor 130/58/PEM-2026 tanggal 4 Maret 2026 kemudian membahasnya bersama DPRD dan seluruh perangkat daerah pada 31 Maret serta 1 April 2026. Rekomendasi DPRD tersebut akan menjadi bahan penyusunan perencanaan tahun 2026 dan 2027, penyusunan anggaran perubahan 2026 dan anggaran 2027, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan strategis kepala daerah.Wali Kota menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang mendapat rekomendasi DPRD untuk segera menindaklanjuti catatan dewan karena hasil tindak lanjut akan dilaporkan kembali pada LKPJ Tahun 2026.

Wali Kota mengapresiasi rekomendasi DPRD sebagai masukan konstruktif dan inovatif terhadap capaian kinerja yang tersaji dalam LKPJ Tahun 2025 demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga Bukittinggi menjadi kota yang gemilang serta baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Rapat paripurna ditutup Ketua DPRD dengan ucapan Alhamdulillahirabbil alamin dan ketukan palu tiga kali setelah seluruh agenda terlaksana. (LIPSUS/LK)

 







Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama