SOLOK SELATAN — Dalam upaya memperkuat implementasi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangir bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sangir menggelar diskusi keagamaan di Aula Kantor Camat Sangir, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan bertajuk Implementasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tersebut dihadiri berbagai unsur lintas sektoral di Kecamatan Sangir, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, hingga tokoh adat.
Kepala KUA Kecamatan Sangir, Hafiz Aulia Rahman, mengatakan pihaknya terus berupaya menjaga dan memperkuat nilai-nilai luhur adat dan agama melalui berbagai kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
“Diskusi keagamaan ini merupakan kegiatan strategis yang diinisiasi oleh MUI Kecamatan Sangir sebagai upaya memperkuat implementasi nilai ABS-SBK di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hafiz, filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bukan sekadar slogan, melainkan fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau yang harus tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
“Nilai adat dan agama harus terus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat maupun dalam pengambilan kebijakan di tingkat nagari dan kecamatan,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Sangir Abul Abbas, Danramil Sangir, penyuluh agama Islam, tokoh adat dari unsur LKAAM/KAN, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan nilai religius dan budaya di Kecamatan Sangir.
Dalam diskusi itu, para peserta juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan tokoh adat dalam menjaga kelestarian budaya Minangkabau yang selaras dengan ajaran Islam.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lahir kesepahaman bersama untuk mengimplementasikan nilai ABS-SBK secara nyata dalam kehidupan masyarakat. (Jup)
