SOLOK SELATAN– Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus memperdalam diskusi dan koordinasi guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai koridor yang tepat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Dr. H. Syamsurizaldi usai diskusi bersama Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN.
Ia menegaskan pentingnya melanjutkan pembahasan secara teknis dan mendalam bersama pihak terkait, termasuk Kasubdit Pembinaan Daerah dan Perencanaan Tata Ruang Wilayah I.
Saat dihubungi, Senin (11/5/2026), Syamsurizaldi menyebut fokus utama pertemuan tersebut adalah membahas secara rinci progres persetujuan substansi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Solok Selatan.
“Perda RTRW adalah ‘panglima’ dari seluruh perencanaan wilayah dan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam menentukan arah, bentuk, dan pilar pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, karena kedudukannya yang sangat strategis, penyusunan RTRW tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Dokumen tersebut harus disiapkan secara utuh dan komprehensif.
Menurutnya, terdapat empat aspek penting yang harus dipenuhi dalam penyusunan RTRW, yakni:
Teknis: Terukur, akurat, dan berbasis data riil lapangan
Administratif: Memenuhi prosedur serta ketentuan perundang-undangan
Normatif: Sesuai dengan kaidah hukum dan regulasi yang lebih tinggi
Politis: Menampung aspirasi masyarakat serta sejalan dengan visi pembangunan daerah
Syamsurizaldi berharap perencanaan tata ruang tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kami ingin RTRW ini mampu mengarahkan pertumbuhan ekonomi secara seimbang dan merata, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.
Ia menutup dengan menegaskan setiap kebijakan harus dipahami secara detail dan teknis, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
“Setiap rincian harus dipahami, setiap ketentuan dikaji. Ini demi Solok Selatan yang tertata, maju, dan lestari,” tutupnya. (Jup)
