![]() |
| Kalender Desember 2026. (Kemenag RI) |
JAKARTA–Desember merupakan bulan terakhir dalam kalender Masehi dan terdiri dari 31 hari. Masyarakat perlu mengetahui daftar tanggal merah, cuti bersama, serta sejumlah hari penting yang diperingati sepanjang bulan tersebut. Desember merupakan kesempatan untuk menikmati libur akhir tahun.
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama pada Desember 2026.
Hari libur nasional tersebut adalah Jumat, 25 Desember 2026.
Sementara itu, Kamis, 24 Desember 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama.
Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan rangkaian libur pada 24 dan 25 Desember yang berdekatan dengan akhir pekan, yakni Sabtu, 26 Desember, dan Minggu, 27 Desember 2026.
Desember 2026 dimulai pada Selasa, 1 Desember, dan berakhir pada Kamis, 31 Desember 2026.
Dengan adanya cuti bersama pada Kamis, 24 Desember dan libur nasional pada Jumat, 25 Desember, masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk berkumpul bersama keluarga atau merencanakan kegiatan akhir tahun.
Namun, pelaksanaan cuti bersama, khususnya bagi pegawai swasta, tetap mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan atau instansi. (*)
