27 Jeriken BBM Ilegal Diamankan Polisi


LUBUK SIKAPING, MJ News - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman mengamankan 27 jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dan pertalite. Dua tersangka pun diamankan.

BBM tersebut diamankan petugas dari dua mobil berbeda. Diduga BBM ilegal tersebut akan dijual kembali oleh tersangka. Bisa jadi akan dipasok ke kawasan tambang emas ilegal yang kini masih marak di wilayah Kecamatan Duo Koto.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya melalui Kasat Reskrim, AKP Lazuardi mengatakan, penangkapan tersangka dan ratusan liter BBM itu dilakukan Polisi saat patroli untuk mengantisipasi masuknya BBM ilegal ke wilayah tambang ilegal di Duo Koto, Selasa (28/1/2020) siang.

“27 jeriken berisi BBM ilegal itu diamankan dari kendaraan berbeda. 12 jeriken solar dan 7 jeriken pertalite diamankan dari mobil bernopol BA 1740 DU. Sisanya, 8 jeriken solar dari pikap dengan nomor polisi BA 8227 DC,” ungkapnya, Kamis (30/1/2020).

Pihaknya, kata dia, menetapkan kedua sopir tersebut, Edi (40) dan Fauzal (24) sebagai tersangka penyalahgunaan niaga dan atau penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi.

“Para tersangka dijerat pasal 55 Undang-Undang tentang Migas, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” katanya.

Kini, kedua tersangka yang merupakan warga Kampung Silagun, Jorong Tiga Muara, Nagari Cubadak, Kecamatan Duokoto beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Pasaman di Lubuksikaping, guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka yang saat itu tertangkap sedang mengendarai mobil dengan muatan BBM ilegal selanjutnya dibawa ke Polres Pasaman untuk proses lebih lanjut,” tukasnya, sebagaimana dikutip dari Haluan.

Dari informasi yang dihimpun, penambangan tanpa izin (Peti) di Nagari Cubadak, Kecamatan Duokoto marak kembali. Sejumlah alat berat pun beroperasi melakukan pengerukan untuk mencari bongkahan emas di sepanjang aliran sungai Batang Kundur dan Batang Papaneh.

Saat ini, praktik tersebut semakin menjadi-jadi. Penambangan ilegal itu kini sudah menyasar sejumlah lokasi di Kanagarian Cubadak, seperti di Lanai, Sinuangon, Batang Kundur, Sigalabur hingga ke Bandar Padang. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama