Polres Pasaman Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Narkoba


LUBUK SIKAPING, MJ News - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran Narkotika di daerah itu. Buktinya dalam kurun waktu beberapa hari ini sudah berhasil meringkus puluhan kilogram narkotika jenis ganja.

“Kemarin pagi , Senin sekitar pukul 06.30 WIB, juga sudah kita amankan dua tersangka pengedar Narkoba jenis Ganja di daerah Jalan Lintas Sumatera, Jorong Muara Bangun, Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman,” terang Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, Selasa (28/1/2020).

Kedua tersangka pengedar Narkoba jenis ganja tersebut kata dia masing-masing berinisial KA (29) dan RS (26) warga Kelurahan Nangkodok 3 Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

“Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa 9 paket besar Narkotika jenis Ganja Kering dibungkus lakban warna coklat dan dimasukkan ke dalam karung goni warna putih. Kemudian satu unit sepeda motor Yamaha merk Vega dengan Nomor Polisi BA 2909 MH dan satu unit HP merk advan putih,” kata AKBP Hendri Yahya didampingi Kasatres Narkoba, Iptu Syafri Munir.

Sementara Kasatres Narkoba, Iptu Syafri Munir mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk memburu tersangka lain yang terlibat.

“BB berasal dari Madina-Sumut. Kami menduga kuat masih ada beberapa orang lagi yang terlibat dalam kasus ini. Kami masih terus memburu pelakunya,” tutupnya, seperti dikutip dari antarasumbar. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama