Dinas Perkim Pessel Terus Rombak Rumah Tidak Layak Huni



PAINAN, MJ News. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) terus berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak (RTL) huni di daerah itu dengan melakukan bedah rumah.

Menurut Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, ini dilakukan dalam upaya untuk melepaskan kabupaten itu dari daerah tertinggal, yakni dengan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat terutama kelayakan rumah yang ditempati warga.

Sementara Kadis Perkim Pessel, Mukhridal mengatakan, selain membangun akses transportasi darat (jalan) pada 46 kampung tertinggal di daerah itu, Pemkab Pessel juga berupaya melakukan perbaikan rumah tidak layak huni yang ditempati warga.

Ia mengatakan, permasalahan lain pada daerah tertinggal di Kabupaten Pesisir Selatan harus dibenahi, seperti belum sempurnanya infrastruktur ekonomi, sarana air bersih, penerangan listrik, kesehatan, pendidikan dan rendahnya taraf ekonomi masyarakat.

Ia mengatakan, saat ini Dinas Perkim Pessel sudah melakukan upaya dengan terus melakukan tanggap cepat.

“Apa bila ada laporan dari masyarakat tentang masih adanya rumah masyarakat yang tak layak huni, tim selalu siap turun ke lokasi di lapangan,” kata Mukhridal.

Ia mengatakan, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang memiliki fungsi strategis, selain sebagai tempat tinggal, rumah juga sebagai sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.

Karena itu kata dia, pemerintah daerah setempat terus melakukan perbaikan terhadap rumah tidak layak huni.

Ia meyebutkan, di akhir penghujung tahun 2019 ini, Perkim Pessel melaksanakan bedah terhadap 100 unit rumah tidak layak huni di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan dan Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, masing masing yaitu di Nagari Bukit Buai 25 unit, Nagari Dusun 25 unit ,Nagari Binjai 25 unit dan Nagari Limau Puruik Tapan sebanyak 25 unit juga.

“Alhamdulillah pekerjaan sudah tuntas,” katanya.

Sementara kata Mukhridal menambahkan, dalam kurun waktu 3 tahun sebelumnya, yaitu tahun 2017, 2018 dan 2019, Dinas Perkim Pessel sudah merenovasi rumah tak layak huni untuk nelayan sebanyak 305 unit. (*)









Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama