Dengan Dana Desa, Nagari Koto VIII Mulai Bersolek


Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat pada tiap-tiap desa/nagari, dirasakan benar manfaatnya oleh masyarakat di Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir. Kabupaten Pesisir Selatan. Melalui dana yang bersumber dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah itu mampu mengubah “wajah” Nagari Koto VIII Pelangai itu.

PESISIR SELATAN, MJ News. Fakta ini diakui Wali Nagari Koto VIII Pelangai, Syafridul,S.Ag didampingi Sekretaris Nagari Rumi Hardi, beberapa waktu lalu.

Menurut Syafridul, alokasi dana yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan transparansi, jadi setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip.

“Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Syafridul.

Ia mengatakan, pemanfaatan dana desa itu melalui proses panjang dan matang, dimulai dari proses pengusulan oleh masyarakat melalui Musyawarah Nagari (Musna/Musdes) yang merujuk kepada Rencana Pembangun Jangka Menegah (RPJM) Nagari, dan disepakati dalam Musrenbang RKP Nagari.


Pada tahun 2019 kata dia, Pemerintah Nagari Koto VIII Pelangai kembali mengalokasikan dana desa untuk pembangunan sarana infrastruktur agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat nagari. Seperti pelaksanaan pembukaan Jalan Baru Kampung Angin dengan anggaran Rp46.500.000, Irigasi Tarok Randah Rp48.455.000, pembangunan Balai Pemuda sebanyak 2 unit, dengan anggaran Rp8.250.000 per unitnya, dan bangunan fisik lainnya,

Nagari Koto VIII Pelanggai juga melakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga kurang mampu sebanyak 2 unit dengan anggaran Rp40.000.000 dan pembangunan jamban 5 unit dengan dana Rp22.500.000 serta bantuan bibit mangga kepada masyrakat sebanyak 1.600 batang yang dibagikan kepada 1.600 kepala keluarga.


Pemerintah Nagari Koto VIII Pelangai kata Syafridul lebih lanjut, juga melakukan pemberdayaan pendidikan seperti Guru TK/Paud 5 orang, Guru TPA/TPSA sebanyak 24 orang dan Kader PPKBD 6 orang serta lainya.

“Secara keseluruhannya kita laksanakan dengan sistem padat karya, tentu seluruh permasalahan ekonomi masyarakat di nagari akan dapat diatasi, kemiskinan bisa dikurangi, angka pengangguran bisa diturunkan, laju urbanisasi bisa dihambat dan ketimpangan bisa dipersempit,” ujar Syafridul. (*)








Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama