Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bupati Pasaman Terbitkan Larangan Berkumpul

Bupati H. Yusuf Lubis, SH, M.Si sedang menyampaikan Pemkab Pasaman secara lisan tentang Covid-19. (ist)

Pasaman, MJ News - Pemerintah Kabupaten Pasaman menanggapi dengan sangat serius merebaknya wabah virus corona (Covid-19) yang saat ini sedang melanda Tanah Air. Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah secara lisan dan akan ditindaklanjuti dengan instruksi berupa imbauan atau edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi coronavirus disease (COVID-19) atau virus corona.

"Pertama, selama 14 hari kedepan jangan ada dulu pertemuan yang sifatnya berkumpul, berupa senam bersama dan apel gabungan. Bahkan sementara waktu kegiatan rutin kita tentang Senin Selasa kuliah tujuh menit dihentikan sementara. Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga, itu artinya menyelamatkan orang banyak dari infeksi virus corona," kata Yusuf Lubis di halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin (16/3/2020).

Selanjutnya, Yusuf Lubis meminta kepada masyarakat untuk menghindari sementara tempat-tempat berpotensi penularan seperti keramaian. "Tunda semua kegiatan kedinasan terkait pengumpulan orang banyak. Walaupun itu kegiatannya mulia, walaupun kegiatannya baik, dan dirasa perlu tapi jika tidak urgen (penting-red) maka tunda saja," tegasnya.

Ia juga meminta agar untuk sementara menghindari bersentuhan fisik seperti, berjabatan tangan dan melakukan interaksi secara tanpa bersentuhan.

"Tidak melakukan dinas luar daerah maupun provinsi jika tidak urgen. Lakukan semua imbauan itu dengan disiplin dan jangan menganggap enteng resiko penularan," tegasnya lagi.

Yusuf Lubis meminta kepada dinas terkait untuk gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian resiko penularan infeksi Covid-19 di Daerah Kabupaten Pasaman.

"Untuk tidak panik dan jangan sesekali menganggap enteng tentang Covid-19 ini. Kita harus waspada, dan kita harus disiplin dalam mengatur interaksi pencegahan penularan Covid-19, tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah," katanya. (rel)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama