Pemko Pariaman Akan Berlakukan Tiket Masuk di Lokasi Wisata


PARIAMAN, MJ News - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, akan menerapkan tiket masuk ke sejumlah objek wisata pantai di daerah itu guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman Buyung Lapau di Pariaman, Sabtu, mengatakan, biaya tiketnya sekitar Rp3 ribu per orang yang dibayar secara non tunai di portal yang akan dibangun.

Ditambahkannya, pembayaran tiket di portal tersebut belum termasuk parkir yang besarannya telah ditetapkan sebelumnya. Dengan diterapkannya retribusi masuk untuk objek wisata pantai tersebut maka pihaknya juga menyediakan sejumlah penampilan kesenian.

“Tidak mungkin orang bayar tapi hanya melihat laut saja, jadi kami sediakan pertunjukan di dalamnya,” katanya, Sabtu (29/2/2020) seperti ditulis antarasumbar.

Ia menyebutkan setidaknya pihaknya menyediakan empat portal untuk masuk ke pantai Sunur, Kata, Cermin, Taman Anas Malik, dan Gandoriah.

Ia menyampaikan saat ini tahap pembangunan portal tersebut masih masa lelang dengan anggaran sekitar Rp600 juta untuk empat portal dan pos jaga.

“Diharapkan Maret portal ini sudah ada sehingga kami dapat memulai sosialisasi,” ujarnya.

Ia mengatakan peraturan daerah (Perda) terkait retribusi masuk ke objek wisata sudah lama disahkan namun selama ini belum direalisasikan atau wisatawan dapat menikmati fasilitas di dalamnya segara gratis.

“Jadi karena Perda sudah ada tentu tinggal melaksanakannya dan pastinya kami menyosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya realisasi PAD Kota Pariaman pada 2019 mencapai Rp33,6 miliar atau 80 persen dari target yaitu Rp42 miliar.

“PAD tersebut berasal dari bebagai sumber,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman Buyung Lapau di Pariaman.

Ia menyebutkan sumber PAD tersebut yaitu pajak daerah, retribusi, dividen Bank Nagari, bagi hasil provinsi dari pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan.

“Target PAD Kota Pariaman tahun ini menjadi Rp58 miliar atau naik sekitar Rp16 miliar dari tahun sebelumnya,” katanya.

Ia menyampaikan untuk merealisasikan target tersebut pihaknya akan membuat sejumlah kebijakan mulai dari menaikan zona nilai tanah, sektor objek wisata. (rel)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama