Peran Keluarga Cegah Corona


Oleh : Ahmad Fasni, S.SosI
(Ketua Umum Ikatan Penyuluh KB Sumbar)

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, pada hari Minggu 15 Maret 2019 Presiden Jokowi menghimbau agar seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, tetap produktif dan dengan kondisi ini hendaknya bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah.

Selanjutnya, Jokowi juga meminta jajaran Pemda, TNI dan Polri terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien menangani penyebaran wabah korona.

Menindaklanjuti himbauan tersebut, mulai dari kementerian dan lembaga pusat hingga pemerintah daerah provinsi sampai kabupaten/kota pada umumnya telah mengeluarkan surat edaran sekaitan dengan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebarannya.

Selain itu beberapa Universitas juga telah menerapkan perkuliahan jarak jauh. Misalnya Universitas Indonesia (UI) telah mulai mengganti cara pembelajaran dari tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk beberapa Fakultas.

Begitu juga untuk tingkat SMP dan SMA, juga telah banyak daerah yang menerapkan belajar di rumah. Tidak terkecuali di Sumatera Barat. Gubernur Sumatera Barat telah mengeluarkan himbauan kepada instansi pemerintah maupun swasta untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak dan jarak dekat.

Begitu juga dengan Bupati dan Walikota, telah mengeluarkan edaran agar melaksanakan aktifitas di rumah. Himbauan tersebut terutama ditujukan kepada penyelenggara pendidikan, mulai dari tingkat pendidikan usia dini, tingkat dasar maupun tingkat menengah.

Pada umumnya himbauan atau edaran tersebut memiliki kisaran waktu selama dua minggu atau 14 hari kalender. Sebabnya digunakan waktu selama itu adalah sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus korona.

Upaya tersebut dinamakan dengan Social distancing, merupakan upaya untuk mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung. Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti supermarket, bioskop, stadion dan sebagainya. Bila seseorang dalam kondisi yang mengharuskannya berada di tempat umum, setidaknya perlu menjaga jarak sekitar 1,5 meter dari orang lain.

Menurut penelitian para ahli, waktu penularan virus korona (covid-19) minimal 2-14 hari dari awal terjang kit sampai muncul gejala. Artinya orang itu bisa tetap merasa sehat meski ternyata sudah terinfeksi virus covid-19. Merujuk dari sejarahnya khususnya dari pandemi influenza di Spanyol pada 1918, langkah social distancing dianggap berhasil. Sebuah studi dari PNAS 2007 menemukan bahwa kota-kota yang mengerahkan banyak intervensi pada fase awal pandemi, seperti menutup sekolah dan melarang pertemuan publik memiliki tingkat kematian yang secara signifikan lebih rendah dibanding dengan daerah yang tidak menerapkannya.

Walaupun upaya social distancing ini dinilai cukup efektif dalam menghentikan laju penyebaran virus, namun banyak juga pakar yang menganggap sangat sulit untuk dilakukan, sebagaiman yang disampaikan oleh Asaf Bitton, direktur eksekutif Ariadne Labs. Dia mengatakan bahwa sulitnya dilakukan Social distancing karena manusia adalah makhluk sosial.

Oleh karena itu, walaupun seorang anak diliburkan dari aktifitas sekolah, namun jika dia tetap bepergian misalnya ke mal, tempat rekreasi, rumah saudara dan lainnya, seandainya sewaktu jalan-jalan di hari ke-10 dan dia tertular dari orang lain atau tempat yang dikunjungi, mungkin di hari ke-14 belum ada tanda-tanda sakit, akan tetapi sebenarnya dia sudah membawa covid-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan kepada orang lain. Kalau dia masuk sekolah lagi setelah hari ke-15, jadi artinya libur 14 hari itu percuma saja tidak ada gunanya. Oleh karena itu, selama masa social distancing tersebut semua pihak harus mau patuh untuk tidak ke mana-mana atau keluar rumah kecuali untuk hal yang sangat perlu dan tidak bisa digantikan tetapi usahakan anak-anak tidak ikut.

Peran Keluarga

Dari penjelasan di atas, maka dapat dipahami bahwa upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona melalui langkah social distancing tersebut tidak akan efektif jika tidak dilandasi oleh kesadaran dari semua pihak atau semua anggota keluarga.

Karenanya, peran keluarga sangat diperlukan untuk pelaksanaan social distancing, terutama orangtua atau orang dewasa yang ada di rumah tersebut. Setiap orangtua harus mengawasi dan terus memantau serta memastikan semua anak tetap berada di rumah. Jangan sampai ada yang keluyuran atau pergi dengan teman-teman nya.Selain itu, seluruh anggota keluarga harus menjalani perilaku hidup bersih dan sehat. Orangtua harus mampu mencontohkan dan menegaskan bahwa setiap anggota keluarga diwajibkan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Setelah selesai beraktifitas harus langsung mencuci tangan pakai sabun.

Kalaupun ada anggota keluarga yang terpaksa harus keluar rumah karena keperluan yang sangat penting, maka sekembali kerumah harus segera mandi, ganti baju bersih, baru bertemu dan berkomunikasi dengan anggota keluarga lainnya. Selanjutnya dalam menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat, setiap anggota keluarga juga harus dipastikan mendapatkan asupan nutrisi yang cukup, menjaga waktu istirahat.

Selain itu, selama 14 hari tersebut setiap anggota keluarga diharuskan untuk saling pantau. Kalau ada yang menunjukkan gejala terjangkit pada salah seorang anggota keluarga maka bisa segera ditangani dan penularan akan stop di situ karena dia tidak kontak dengan orang lain dalam 14 hari itu. (*)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama