Seorang WNA Dipulangkan dari Mentawai


mjnews.id - Satu orang Warga Negara Asing (WNA) yang terlanjur memasuki Kapal Mentawai Fast tujuan Tuapeijat, Kabupaten Kepulauan Mentawai akhirnya dikembalikan lagi ke negara asalnya, mengingat untuk mengantisipasi masuknya wabah virus corona ke Mentawai.

WNA berkebangsaan Australia ini sudah dua bulan lamanya menetap di Kota Padang sehingga berpikir untuk menyelamatkan diri dari serangan Covid 19 di Kepulauan Mentawai di Aloita Resort yang tidak begitu jauh dari dermaga Tuaepaijat.

Letkol Anis Munandar menegaskan bahwa warga negara asing yang terlanjur datang keMentawai akan kita kembalikan ke negaranya, sebab edaran dari bupati sehubungan dengan pembatasan serta penutupan kedatangan warga negara asing tujuan Mentawai sudah diberlakukan.

"Jadi tidak ada alasan untuk bisa menetap di Mentawai," ungkapnya kepada Awak media saat dimintai keterangan di pelabuhan km 0 Tuapeijat, Rabu (25/3/2020).

Dikatakannya, WNA tersebut harus mengikuti aturan dengan melalui beberapa fase diantaranya memasuki ruang strerilisasi, mencuci tangan dengan sabun antiseptik dan cek suhu lalu memasuki kembali ke kapal menjelang keberangkatan kapal pada pukul 03.00 WIB.

“Warga negara asing tersebut akan dikawal oleh anggota Satpol PP menjelang keberangkatan kapal pada jam yang ditentukan sehingga semua aman terkendali. Bukan kita melarang tapi ini bukan hal yang bisa disepelekan sebab sudah mendunia,“ ucap  Anis.

Meskipun demikian, pada saat cek suhu di dermaga yang dilakukan oleh tim kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui petugas Puskesmas Mapadegat, Grants dari Australia ini tidak menunjukkan adanya virus.

“Namun meskipun demikian Mentawai sudah mengeluarkan surat edaran supaya membatasi kedatangan warga negara asing demi keamanan bersama maka kita akan pulangkan dia,” lanjutnya.

Dia juga menambahkan, semua aktivitas warga negara asing sudah ditutup sementara menurut edaran yang berlaku. "Untuk itu, mari saling mengerti supaya Mentawai aman dari Covid-19," imbaunya. (han)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama